Perbedaan Sikap Politik Tidak Perlu Dibawa Ke Ranah Hukum


Berita Terkini - Langkah politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana melaporkan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie dianggap sebagai hal berlebihan.

Grace dilaporkan Eggi atas pidato politik yang menyebut PSI menolak kehadiran peraturan daerah syariah dan Injil di Indonesia.

Peneliti senior The Wahid Institute Rumadi Ahmad menilai, masalah sikap politik seharusnya diselesaikan para politisi melalui diskursus publik. Apalagi, keduanya sama-sama seorang politisi.

"Berlebihan itu. Sama artinya membuka berbagai macam dirkursus terkait adanya perda itu, terlepas diterima atau ditolak. Jangan dikit-dikit polisi dikit-dikit polisi," katanya saat dihubungi, Minggu (18/11).

Perbedaan sikap politik tidak harus berujung pada pelaporan ke polisi. Langkah Eggi justru menyiratkan bahwa dirinya merupakan politisi yang tidak siap dengan perbedaan pandangan politik.

Rumadi khawatir fenomena politisi yang cepat melaporkan seseorang ke polisi saat berbeda pandangan, akan berbahaya saat yang bersangkutan memegang tampuk pimpinan di negeri ini.

"Orang seperti itu jika mempunyai kekuasaan akan membungkam kalau ada perbedaan. Orang kaya gini kalau punya kekuasaan bahaya," tutupnya. [rmol]