Maruf Amin Nilai Kotak Suara Kardus Tak Perlu Dipersoalkan

Jakarta, Berita Terkini - Cawapres nomor urut 01, KH Ma'ruf Amin menanggapi polemik kotak suara kardus yang menjadi inovasi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia merasa heran dengan pihak yang meributkan hal tersebut.

"Saya pikir baiknya tidak perlu dipersoalkan karena dalam rapat DPR tidak ada protes. Artinya sudah disepakati," ujar Kiai Ma'ruf di Rumah Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/12).

Pendiri Ponpes An Nawawi Tanara Banten itu mengingatkan bahwa kotak suara model seperti itu, sudah digunakan saat Pemilihan Umum 2014. Juga digunakan saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015, 2017, dan 2018.

"Dan sudah dipakai pada waktu pilkada-pilkada walikota, bupati, maupun gubernur. Sebaiknya kita tidak meributkan hal itu. Apalagi waktu dibahas di DPR tidak ada protes-protes," kata Ma'ruf.

Penggunaan kotak suara Pemilu 2019 berbahan dasar kardus kedap air atau karton mendapat banyak kritikan. Para politikus Partai Gerindra termasuk yang paling santer menyoal kotak suara Pemilu 2019 terbut dari kardus kedap air.

Komisoner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, pihaknya tidak menentukan bahan dasar kotak suara pemilu secara sepihak. Menurutnya, kotak suara Pemilu 2019 berbahan dasar kardus dipilih melalui persetujuan pemerintah dan DPR melalui mekanisme rapat dengar pendapat (RDP).

Oleh karenanya, KPU juga mempertanyakan pihak-pihak yang saat ini mengkritik kotak suara berbahan dasar kardus atau karton kedap air tersebut. [berita satu]