Erick Thohir Dilaporkan ke Bawaslu soal 'Paslon 02 Bohong'

Erick Thohir Dilaporkan ke Bawaslu soal 'Paslon 02 Bohong'

Berita Terkini - Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Erick Thohir dilaporkan Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB) ke Bawaslu. Erick dilaporkan karena dianggap menyampaikan informasi tidak benar soal pernyataan yang menyindir paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Yang kami laporkan ini Pak Erick Thohir dalam kedudukannya sebagai Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf yang membuat pernyataan pada hari Sabtu, 26 Januari 2019 melalui media, yang di mana di media tersebut dalam wawancara menyebutkan 'kita harus bicara dengan data, ini yang saya sayangkan kalau dari paslon 02 yang diangkat selalu kebohongan'," ujar anggota TAIB, Raka Gani Bisani di kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (31/1/2019).

Erick Thohir menurut pelapor harus dimintai pertanggungjawaban. Sebab pernyataan Erick sambung pelapor, tidak benar.

"Karena sangat tidak benar dan merupakan fitnah, jika menyatakan paslon nomor 02 yang diangkat selalu kebohongan," imbuhnya. [dtk]