Jika Prabowo Menang, Novel Baswedan dan Eks Pimpinan KPK Bisa jadi Jaksa Agung

Jika Prabowo Menang, Novel Baswedan dan Eks Pimpinan KPK Bisa jadi Jaksa Agung

Berita Terkini - Partai Gerindra memastikan tidak akan mengangkat jaksa agung yang berasal dari kader partai politik. Karena itu, sejumlah nama dari nonparpol, disebut-sebut sebagai calon jaksa agung jika Prabowo Subianto -  Sandiaga Uno menang Pilpres 2019.

Mereka adalah mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Busyo Muqaddas, Bambang Widjojanto, dan Chandra M Hamzah, penyidik senior KPK Novel Baswedan hingga pengacara Todung Mulya Lubis.

 Dikonfirmasi wartawan ihwal nama tersebut, anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra M Syafii mengatakan, siapa pun yang bukan kader partai politik punya peluang untuk diangkat menjadi jaksa agung nanti. Terlebih lagi jika mereka yang ahli di bidang hukum.

“Yang perlu kalian tanya dia kader partai tidak, nah saya jawab mereka tidak kader partai berarti semua punya peluang,” ungkap Syafii di gedung parlemen, Jakarta, Kamis (31/1).

Dia mengatakan, pada prinsipnya kubu Prabowo – Sandi, tidak akan melakukan kesalahan dengan mengangkat aparat penegak hukum dari kader partai, seperti salah fatal yang dilakukan oleh rezim sekarang ini. “Tapi, perkara orang kami tidak bahas,” jelasnya.

Syafii mengakui pihaknya belum membahas lima nama yang disebut-sebut layak menjadi jaksa agung tersebut. Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra, itu hanya memastikan bahwa tidak boleh mengangkat aparat penegak hukum dari kader partai.

“Karena itu adalah kesalahan yang luar biasa di dalam ketatanegaraan yang dipertahankan oleh petahana saat ini,” katanya.  [JP]