Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Siap Edarkan Ribuan Ekstasi di Bali

Berita Terkini - Polda Bali meringkus dua tersangka jaringan narkotika dari Jawa Timur. Kedua tersangka bernama Nur M Choirul (20) dan Nyoman Indranata (38).

Kedua tersangka ini, diringkus setelah polisi melakukan penyelidikan sekitar 3 bulan. Kronoliginya, pada Jumat (25/1) sekitar pukul 12.00 Wita dini hari, polisi mendapat informasi bahwa salah satu jaringan bernama Nur M Choirul berada di Hotel Puri Kasih, Kuta, Badung, Bali.

Selanjutnya, polisi melakukan pemburuan dan menangkap tersangka di kamar hotel nomor 208. Saat diinterogasi tersangka mengakui bahwa telah menyerahkan barang berupa 3.000 ekstasi kepada tersangka Nyoman Indranata di Sanur, Denpasar.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, di hari yang sama sekitar pukul 4.30 Wita. Polisi meringkus tersangka Nyoman Indranata di rumahnya yang berlokasi di Jalan Sutomo Gang VIII, Nomor 8, Lingkungan Gerenceng, Kelurahan Pemecutan Kaja, Denpasar Utara.

Saat digeledah, dari kamar tidur tersangka ditemukan berupa 2.493 butir ekstasi warna merah mudah berlogo Mickey Mouse dan 2.935 butir ekstasi warna cokelat dengan logo huruf A. Total 5.428 ektasi diamankan.

Selain itu, juga ditemukan narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan kemasan the China Gua Yan Yin dengan berat 966 gram bruto atau 944 gram netto hampir 1 kilo.

Wadir Resnarkoba Polda Bali, AKBP Sudjarwoko menjelaskan, kedua tersangka adalah jaringan narkotika dari Jawa Timur. Untuk tersangka Nur M Choirul adalah seorang kurir dan tersangka Nyoman Indranata adalah pengedar.

"Saat dilakukan penggeledahan, kami temukan ribuan pil ekstasi dan hampir satu kilo gram sabu. Barang-barang ini, mereka dapat dari target DPO kita yang berinisial GS, yang berada di Pulau Jawa," ucapnya, di Mapolda Bali, Senin (28/1).

Menurut Sudjarwoko, kedua tersangka adalah orang suruhan dari bandar yang berinisial GS yang sudah satu tahun menjadi DPO di Polda Bali.



"Itu bandar yang ada di Jawa Timur, merupakan jaringan internasional dari luar negeri Malaysia maupun dari China," ujarnya.

Selain itu, dari keterangan yang didapat dari tersangka Nur M Choirul membawa barang tersebut dari Jawa Timur menggunakan jalur darat memakai kendaraan umum dan kemudian diserahkan kepada tersangka Nyoman Indranata.

"Rencananya akan diedarkan di seputaran Bali, Denpasar, Badung, Gianyar, Buleleng dan ada juga yang rencananya akan dikirim ke dalam Lapas (Kerobokan)," ujarnya.

"Rencananya, kalau sudah ada permintaan dari Lapas Kerobokan. Iya berarti sudah ada penampungannya dan itu masih di kita dalami. Kalau sabunya ada 8 ons yang sudah diedarkan," ujar Sudjarwoko. [mdk]