Siswi SD di Aceh Diperkosa Ayah Kandung hingga Hamil 7 Bulan

Siswi SD di Aceh Diperkosa Ayah Kandung hingga Hamil 7 Bulan

Berita Terkini - Perilaku bejat seorang ayah di Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh, sudah sangat keterlaluan. Dia tega memperkosa anak kandungnya yang masih berusia 13 tahun hingga harus menanggung malu karena hamil 7 bulan.

Korban yang masih duduk di sekolah kelas 6 SD, kini enggan melanjutkan pendidikannya. Dia cuma mau berdiam diri di rumah karena merasa malu untuk bertemu dengan teman-temannya lagi.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Rahmad Har Denny Yanto mengatakan, tersangka berinisial S (35) diamankan polisi di Desa Tanjung Lama, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara.

"Perbuatannya terungkap ketika ibu korban curiga dengan kondisi perut anaknya yang semakin buncit," kata Rahmad di Mapolres Aceh Tenggara, Provinsi Aceh, Kamis (17/1/2019).

Dia mengatakan, saat ditanya ibunya korban akhirnya mengaku pernah dipaksa berhubungan badan dengan ayahnya. Dia diperkosa sebanyak 2 kali pada Juli 2018 lalu. Mendapat pengakuan tersebut, ibu korban melaporkan ke polisi.

Dari hasil penyelidikan, tersangka S yang bekerja sebagai petani ini, menyetubuhi anaknya di rumah nenek korban saat kondisi sedang sepi. Dia dipaksa melayani nafsu sang ayah dengan ancaman kekerasan fisik.

"Perbuatan ini terulang ketika korban mandi di sungai. S juga menyetubuhinya di kebun pinggir sungai," ujar dia.

Ayah bejat ini sekarang ditahan di Mapolres Aceh Tenggara. Dia terancam Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara. [IN]