2x24 Jam, Senin-Selasa, KPK Geledah Rumah Di Tiga Lokasi - Berita Terkini | Kabar Terbaru Hari Ini, Viral, Indonesia, Dunia | BERITATERKINI.co

13 Februari 2019

2x24 Jam, Senin-Selasa, KPK Geledah Rumah Di Tiga Lokasi

2x24 Jam, Senin-Selasa, KPK Geledah Rumah Di Tiga Lokasi

Berita Terkini - KPK menggeledah rumah Direktur Utama Jasa Marga Desi Arriyani. Langkah ini untuk mengumpulkan kasus korupsi di PT Waskita Karya. Dessi pernah menjadi direksi di BUMN yang bergerak di bidang konstruksi itu.

KPK juga menggeledah rumah dua mantan pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Dalam dua hari ini, Senin-Selasa, KPK melakukan rangka­ian penggeledahan di 3 lokasi di Jakarta," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, kemarin.

Rumah Dessi yang digeledah berlokasi di Jalan H. Rausin, Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Senin lalu.

Sementara Selasa kemarin giliran rumah dua pensiunan Kementerian PUPR. Lokasinya di Jalan Selawah dan Jalan Wirabakti, Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur

"Dari penggeledahan tersebut disita sejumlah dokumen untuk kebutuhan pembuktian dugaan kontraktor fiktif di sejumlah proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya," sebut Febri.

Dalam kasus ini, KPK men­etapkan dua tersangka. Yakni Fathor Rachman, mantan Kepala Divisi II Waskita Karya dan Yuly Ariandi Siregar, mantan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II Waskita Karya.

Keduanya dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPjuncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Praktif korupsi dengan modus pembayaran kepada kontraktor fiktif itu terjadi pada 14 proyek. Yakni, proyek normalisasi Kali Bekasi Hilir, Bekasi; proyek Banjir Kanal Timur (BKT) Paket 22, Jakarta; proyek bandara Kuala Namu, Sumatera Utara; proyek bendungan Jati Gede, Sumedang, Jawa Barat; proyek normalisasi Kali Pesanggrahan Paket 1, Jakarta; proyek PLTA Genyem, Papua.

Kemudian, proyek tol Cinere-Jagorawi (Cijago) Seksi 1, Jawa Barat; proyek flyover Tubagus Angke, Jakarta; proyek flyover Merak-Balaraja, Banten; proyek jalan layang non-tol Antasari-Blok M (paket Lapangan Mabak), Jakarta; proyek Jakarta Outer Ring Road (JORR) Seksi W1; proyek tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa Paket 2, Bali; proyek tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa Paket 4; dan proyek jembatan Aji Tulur-Jejangkat, Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Berdasarkan hasil penghitun­gan sementara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), jumlah keru­gian negara Rp 186 miliar. [rmol]




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 BERITATERKINI.co | All Right Reserved