Biaya Haji Tahun Ini Rp 35,2 Juta

Berita Terkini - Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR menyepakati besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1440H/2019M sebesar Rp 35,235.602. Dalam mata uang dolar Amerika, rerata BPIH ini setara dengan USD 2,481 (kurs 1USD: 14.200).

Kesepakatan BPIH 1440H/2019M ini ditandatangani Menag Lukman Hakim Saifuddin dan Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher dalam Rapat Kerja yang berlangsung di Gedung DPR, Senayan. Rumusan kesepakatan ini selanjutnya akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo untuk diterbitkan Keputusan Presiden tentang BPIH 1440H/2019M.

“Kami bersepakat total BPIH tahun ini rata-rata sebesar Rp 35.235.602 atau setara USD 2,481. Besaran rata-rata biaya haji tahun ini sama dengan rerata BPIH tahun 1439H/2018M,” terang Menag Lukman Hakim Saifuddin di Jakarta, Senin (4/2/2019).

“Penyetaraan BPIH dalam mata uang USD relevan mengingat sebagian besar biaya operasional penyelenggaraan ibadah haji dibayarkan dalam mata uang asing, yakni USD dan Saudi Arabian Riyal (SAR),” sambungnya.

Menurutnya, jika dilihat dari kurs rupiah, biaya haji tahun ini sama dengan besaran BPIH tahun lalu, yaitu rata-rata sebesar Rp 35.235.602. Namun, jika dalam kurs dolar, BPIH tahun ini justru lebih rendah USD151. Sebab, rata-rata BPIH tahun 2018 sebesar USD 2.632. [lip6]