Demokrat: Polisi Harus Tindak Lanjuti Informasi Facebook soal Abu Janda

Demokrat: Polisi Harus Tindak Lanjuti Informasi Facebook soal Abu Janda

Berita Terkini - Penutupan akun Facebook milik Permadi Arya alias Abu Janda berdasarkan temuan terakit dugaan yang bersangkutan terlibat dalam saracen.

Menurut Ketua Divisi Hukum dan Advokasi DPP Partai Demokrat Ferdinanad Hutahaean, dugaan berdasarkan informasi awal Facebook harus ditindak lanjuti oleh kepolisian.

“Artinya apa? Abu Janda ini sesuai dengan informasi yang diberikan oleh Facebook terlibat saracen dan penyebaran hoax, maka sesungguhnya sebagaiman yang disampaikan oleh Presiden Jokowi semestinya kepolisian menindaklanjuti informasi yang diberikan oleh Facebook,” kata Ferdinand kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (10/2).

Bahkan menurut jubir BPN Prabowo-Sandi ini, polisi harus menindaklanjuti ke dalam penyidikan karena bukti awalnya sudah jelas.

“Bahkan harus ditingkatkan ke penyidikan karena  bukti awal yang diberikan oleh Facebook eini sangat jelas dan sangat gamblang,” tegasnya.

Ferdinand melihat semua unsurnya sudah terpenuhi. Maka aneh jika polisi kemudian tidak bertindak.

“Kita meminta kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjuti informasi awal ini karena jelas ya, akunnya ada, informasinya ada, akun Facebooknya ada, kesaksian ada sehingha ini unsurnya sudah memenuhi. Alat buktinya ada, barang buktinya ada, saksi juga ada,” pungkasnya. [rmol]