Farhat Abbas: Segera Tangkap Elza Syarief!

Berita Terkini - Elza Syarief menyebut Farhat Abbas pernah meminta jatah menteri kepada eks Ketua DPR Setya Novanto. Hal ini langsung dibantah Farhat.

Sebaliknya, Farhat justru mempertanyakan kehadiran Elza Syarief di ruangan Setya Novanto yang kala itu Novanto berstatus tersangka e-KTP. Menurut Farhat, Elza selaku pengacara pelapor e-KTP tidak sepatutnya bertemu tersangka kasus yang sama dan Elza Syarief haruslah ditangkap.

"Pertemuan Pengacara ES (pelapor e-KTP) dengan tersangka SN ( terlapor e-KTP) tidak boleh alias haram, setelah pertemuan itu, BAP saksi ES berubah, ES menghalang-halangi penyidikan! Segera tangkap dan periksa ES!" tutur Farhat, saat dimintai konfirmasi detikcom, Minggu (10/2).

Elza menanggapi santai pernyataan Farhat tersebut. Dia mempersilakan Farhat untuk mengatakan apapun.

"Haha.. dia sekarang segala cara dia bicara mumpung masih di luar. Boleh bicara terus, masih bebas bicara biarin, tunggu proses hukum saja. Abis itu coba kita lihat, masih bisa dipercaya gak omongannya?" ujar Elza saat dimintai tanggapan, Minggu (10/2).

Mengenai sebutan 'pengacara pelapor e-KTP', Elza justru mempertanyakannya. Menurutnya, kasus e-KTP adalah temuan KPK sendiri.

"Itu kan kasus e-KTP penemuan dari KPK sendiri, yang ada dimarahin KPK, ngawur saja," ujar Elza.

"Orang saya saksinya Miryam Haryani kok, bukan e-KTP. Nazaruddin bukan pelapor, itu temuan dari KPK," sambung Elza. Elza memang sempat menjadi pengacara Nazaruddin saat kasus e-KTP mulai diselidiki KPK.

Farhat Abbas dan Elza Syarief saling lapor di dua kasus berbeda. Elza melaporkan Farhat ke Bareskrim atas dugaan penipuan Rp 10 miliar.

Terkait laporan tersebut, Farhat Abbas melaporkan balik Elza ke Polda Metro Jaya. Elza dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan Farhat teregister dengan nomor LP/690/II/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 3 Februari 2019.

Di tengah bergulirnya saling lapor tersebut, Elza menyebut Farhat Abbas pernah meminta jatah menteri kepada eks Ketua DPR Setya Novanto. Farhat menepis tuduhan tersebut.

"Dia kan datang ke sana atas ajakan minta tolong mau minta, kan waktu itu ada lowongan menteri agraria kosong kan? Jadi dia minta. Saya bilang emang Pak Novanto bisa? Bisa bu, akhirnya namanya teman ya sudah. Karena saya masih ada kekerabatan dengan Bu Deisti. Saya kenal Pak Novanto saat menjadi pengacara Mas Tommy di Cendana tahun 1995, saya sudah kenal dia (Novanto)," ujar Elza saat dihubungi detikcom.

"ES itu pelapor kasus e-KTP. Nggak punya kapasitas ngatur jatah menteri. Nggak ada reshuffle kabinet saat pertemuan itu," tepis Farhat, Minggu (10/2). [dtk]