Kampanyekan Jokowi di Harlah NU, Ridwan Kamil Dilaporkan ke Bawaslu - Berita Terkini | Kabar Terbaru Hari Ini, Viral, Indonesia, Dunia | BERITATERKINI.co

12 Februari 2019

Kampanyekan Jokowi di Harlah NU, Ridwan Kamil Dilaporkan ke Bawaslu

Kampanyekan Jokowi di Harlah NU, Ridwan Kamil Dilaporkan ke Bawaslu

Kampanyekan Jokowi di Harlah NU, Ridwan Kamil Dilaporkan ke Bawaslu

Berita Terkini - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) oleh Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB) atas tuduhan kampanye Jokowi-Ma'ruf di luar jadwal. 

Riwan Kamil dalam pidatonya di acara peringatan Hari Lahir ke-93 NU dan Hari lahir ke-73 Muslimat NU di Garut, Jawa Barat 9 Februari 2019 lalu diduga mengampanyekan pasangan capres cawapres nomor urut 01 Jokowo-Ma'ruf.

"Adapun berdasarkan bukti dari rekaman video yang ada, di hadapan puluhan ribu massa yang hadir telah menyampaikan orasi Politik, yang pada pokoknya menyatakan : "Oleh karena itu kalau saya teriak Garut... teriak juara.... Saya teriak Jabar... teriak juara... Saya teriak 01... teriak juara...," kata koordinator Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB) Muhajir di gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa 12 Februari 2019.

Menurut Muhajir atas perbuatan itu Ridwan Kamil tersebut diduga telah melanggar PKPU no 5 tahun 2018 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu serta Pasal 276 ayat (2) dan Pasal 492 UU no 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

"Melakukan kampanye rapat umum di tempat terbuka di luar jadwal dari yang telah ditetapkan, yang mana perbuatan dimaksud adalah sama dengan pelanggaran kampanye yang telah dituduhkan ataupun disangkakan oleh Bawaslu dan/atau Gakkumdu di Solo, Jawa Tengah, terhadap ustadz Slamet Maarif," tegasnya.

Ia menambahkan, sebagaimana diketahui kampanye adalah kegiatan peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program, dan atau citra diri peserta Pemilu. 

"Dalam hal ini sesuai bukti, saudara Ridwan Kamil telah menawarkan pasangan nomor 01, yang merupakan citra diri daripada pasangan Jokowi-Ma'aruf Amin dihadapan puluhan ribu massa pemilih pendukungnya di lapangan terbuka," tegasnya. 

Selain itu Riwan Kamil bkan hanya hanya dalam posisi Gubernur Jawa Barat, ia juga menjabat sebagai Dewan Pengarah Tim Kampanye Jokowi Ma'ruf di Jawa Barat.

"Demi penegakan hukum yang berkeadilan dan sesuai pernyataan Pak Jokowi, maka Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB) melaporkan perbuatan saudara Ridwan Kamil ke Bawaslu RI untuk diperiksa dan disidik sesuai dengan aturan hukum yan berlaku," ujarnya.

Dalam laporannya TAIB membawa bukti copy berita beberapa berita media online nasional dan video pidato Ridwan Kamil, pada hari Sabtu, tanggal 9 Februari 2019, di Lapangan Merdeka Kerkop, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Di acara peringatan Hari Lahir ke-93 NU dan Hari lahir ke-73 Muslimat NU, dimana pada acara peringatan hari lahir tersebut dilangsungkan deklarasi dukungan terhadap pasangan Jokowi-Ma'aruf Amin dari relawan Jokowi Garut Jogar. [viva]




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 BERITATERKINI.co | All Right Reserved