BPN Curiga Motif di Balik Kenaikan Gaji PNS Jelang Pilpres

BPN Curiga Motif di Balik Kenaikan Gaji PNS Jelang Pilpres

Berita Terkini -  Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Ahmad Muzani mempertanyakan motif  kebijakan-kebijakan pemerintah yang dikeluarkan menjelang pemilihan umum 17 April 2019.

"Tapi pertanyaan kami adalah kenapa baru dilakukan kenaikan gaji tahun 2019? kenapa THR akan dikeluarkan bersamaan dengan gaji ke-13, yang gaji ke-13 dalam tradisinya dibayar bulan Juni atau Juli. THR belum puasa ramadan mau dibayar. Kalau mau dibayar bagus, kalau perlu gaji tahun 2020 diawalkan juga," ucap Muzani di Jakarta, Kamis, 14 Maret 2019.

Pengamat Hukum Tata Negara, Margarito Kamis menyoroti mempertanyakan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan mempercepat pembayaran gaji 13 dan 14 serta kenaikan dana Bansos hingga tiga kali lipat.

“Hal yang perlu dipertanyakan adalah apa motif di balik pencairan dana tersebut sampai tiga kali lipat?,” kata Margarito.

Untuk mengetahui motif kebijakan itu, dia meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyelidikinya.

“Bawaslu perlu untuk menyelidiki motif di balik pencairan dana bansos tersebut, jangan sampai dana Bansos diperalat untuk kepentingan pencapresan pasangan tertentu. Jika ada indikasi yang tidak wajar dari pencairan dana Bansos tersebut, maka Bawaslu menyampaikan teguran untuk penghentian pencairan dana bansos tersebut,” ucap dia.

Margarito malah menduga kebijakan itu diambil untuk menarik simpati dan suara publik karena dikeluarkan menjelang Pemilu.

“Program baik hati yang tidak mendidik dan menipu masyarakat hanya karna kepentingan mendongkrat suara yang kian merosot. Dalam moment politik saat ini masyarakat juga sudah cerdas dan paham apa tujuan dari pemerintah untuk memaikan dana bansos tersebut,” ujar dia. [vva]