Sependapat dengan Amien Rais, Fahri Hamzah: Data KPU Aneh

Sependapat dengan Amien Rais, Fahri Hamzah: Data KPU Aneh

Berita Terkini - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sepakat dengan Amien Rais bila IT KPU harus diaudit forensik. Sebab, Fahri menuding data KPU aneh.

"Jadi saya sudah baca data-datanya. Rupanya memang data-data DPT itu banyak yang aneh. Jadi misalnya invalid itu, jumlahnya 8-9 persen dari 192 juta pemilih. Itu kan besar itu 8-9 persen itu bisa sampai 15 juta. Misalnya katanya ada 9 juta yang lahir tanggal 1 Juli. Kan aneh data itu," ujar Fahri di Oval Atrium Mall Epiwalk, Rasuna, Jakarta Selatan, Minggu (3/3/2019).

Fahri menyebut kecurangan dalam pemilu yang berat bukan pada kecurangan manual tapi digital. Untuk itu, Fahri sependapat dengan Amien.

"Karena gini ya, kecurangan yang paling berat itu bukan kecurangan manual. Kecurangan manual itu gampang ditemukan. Si A curang, si A nyoblos sendiri, si B gak mau teken C1 dan seterusnya itu gampang. Yang bahaya adalah kecurangan digital, makanya supaya keraguan, kecurigaan ada kecurangan digital, ya forensik dong," kata Fahri.

Fahri bukan hanya memberikan kecurigaannya, Ia pun menyarankan keterlibatan ahli dari para pasangan calon untuk mengaudit data KPU.

"Buka, panggil ahli dari 01, ahli dari partai partai, ini sistemnya, suruh bongkar. Bongkar itu bukan berarti mulai dari nol, tapi periksa. Ada masalah nggak di situ," ucap Fahri.

"Dia (KPU) pakai data pemilu lama, menurut saya data pemilu lama itu menurut saya data yang rawan ditumpangi dengan bahasa program tertentu yang bisa berbahaya, bisa diatur kode-kode algoritma yang berbahaya," imbuh Fahri.

Sebelumnya Amien Rais disebut meminta KPU melakukan audit forensik IT dan, jika hasilnya tidak clear, Prabowo-Sandiaga akan mundur. KPU lalu menjelaskan penghitungan suara tidak bergantung pada IT. 

"Hasil akhir pemilu itu tidak dilakukan berdasarkan teknologi informasi. Jadi hasil akhir pemilu itu berdasarkan kertas. Kertas yang secara berjenjang, mulai dari penghitungan suara di tingkat TPS, rekapitulasi di kecamatan oleh PPK, lalu rekapitulasi di tingkat KPU kabupaten, lalu naik lagi rekapitulasi di tingkat provinsi, dan terakhir rekapitulasi nasional di tingkat KPU," papar komisioner KPU Wahyu Setiawan, Jumat (1/3/2019).[dtk]