Pengumbar HUT PKI Tanggal 22 Mei Ditangkap Polisi - Berita Terkini | Kabar Terbaru Hari Ini, Viral, Indonesia, Dunia | BERITATERKINI.co

13 Mei 2019

Pengumbar HUT PKI Tanggal 22 Mei Ditangkap Polisi

Pengumbar HUT PKI Tanggal 22 Mei Ditangkap Polisi

Pengumbar HUT PKI Tanggal 22 Mei Ditangkap Polisi
Berita Terkini - Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon dan Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat membekuk seorang pria bernama Iwan Adi Sucipto di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Senin 13 Mei 2019. Lelaki itu ditangkap lantaran diduga menyebarkan ujaran kebencian melalui video di media sosial.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo membenarkan soal penangkapan itu. "Ya betul, sedang dalam pemeriksaan. Nanti Polda Jabar yang akan rilis," ujar Dedi, Senin, 13 Mei 2019.

Video yang diunggah lewat akun  Facebook atas nama Iwan Adi Sucipto itu viral di media sosial. Dalam video itu, pria tersebut tampak menyampaikan seruan kepada rakyat untuk tidak menghiraukan pernyataan Kapolri untuk tembak di tempat kepada para penggangu keamanan dan ketertiban. Pria itu juga diduga memprovokasi untuk membenturkan institusi TNI dan Polri.

Dalam video itu, pria tersebut juga mengatakan tanggal 22 Mei merupakan hari ulang tahun PKI. 

"Dari teman-teman saya jenderal, ternyata tanggal 22 adalah hari ulang tahun PKI. Ada surat dari seseorang yang memimpin PKI," ujar pria itu seperti dikutip dari video tersebut, Senin 13 Mei 2019. [vv]




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 BERITATERKINI.co | All Right Reserved