Rencana Pembunuhan 4 Tokoh, Polisi Dalami Keterlibatan Kivlan Zen

Rencana Pembunuhan 4 Tokoh, Polisi Dalami Keterlibatan Kivlan Zen
Berita Terkini -  Polri masih mendalami hubungan antara Mayjen (Purn) Kivlan Zen, dengan enam orang yang sudah ditetapkan tersangka kasus rencana pembunuhan empat tokoh nasional. Pendalaman ini dilakukan dengan memeriksa Kivlan, terkait dugaan penyelundupan senjata api secara ilegal.

"Ya masih didalami, arah itu masih didalami. Yang jelas, bukti permulaan awalnya adalah menyangkut masalah senjata api," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 29 Mei 2019.

Dedi mengakui, hingga saat ini, pihaknya masih belum memastikan siapa aktor intelektual dalam rencana pembunuhan empat tokoh ini. Dalam pemeriksaan ini, polisi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Nanti dalam pemeriksaan ya, dalam hal ini Polri tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah terhadap setiap orang. Nanti, akan didalami dulu, nanti hasil pemeriksaan akan kita sampaikan," ucapnya.

Belum cukup bukti, lanjut Dedi, menjadi salah satu alasan polisi belum bisa mengungkap siapa aktor intelektualnya. Menurutnya, semua alat bukti masih didalami dan jika sudah cukup akan dilakukan analisa gelar perkara.

Ia pun membantah, belum diungkapnya aktor intelektual karena adanya tekanan. Polri, lanjut Dedi, selalu bekerja berdasarkan fakta hukum dan pembuktian secara ilmiah. "Pasti nanti akan ditetapkan sebagai tersangka dan akan kita sampaikan," ujarnya.

Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Mohammad Iqbal menyebut sudah ada enam tersangka yang dijerat terkait hal tersebut. Keenamnya adalah HK alias Iwan, AZ, IF, TJ, AD, dan AF alias Fifi.

Iqbal menyebut, para target pembunuhan itu sudah disurvei terlebih dulu. Dia menyebut, para tersangka adalah orang yang sudah berpengalaman.

Iqbal menyebut HK dan TJ diduga menerima uang dari seseorang untuk membunuh empat tokoh nasional.

'Seseorang' yang memberikan perintah itu disebut Iqbal, sudah diketahui identitasnya, tetapi tidak diungkapkannya ke publik. Setelah tokoh nasional, pimpinan lembaga survei diketahui juga masuk target pembunuhan.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian, kemudian mengungkap nama tokoh nasional yang diancam akan dibunuh kelompok perusuh 21-22 Mei. Nama Menko Polhukam, Wiranto masuk daftar target pengancam.

"(Dari) pemeriksaan resmi, mereka menyampaikan nama Pak Wiranto, Pak Luhut Menko Maritim, ketiga itu Pak Kabin, keempat Gories Mere," kata Tito dalam jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa 28 Mei 2019. [vv]