Alasan Bareskrim Polri Tolak Laporan Kuasa Hukum Kivlan Zen Terhadap Tersangka Iwan

Alasan Bareskrim Polri Tolak Laporan Kuasa Hukum Kivlan Zen Terhadap Tersangka Iwan
Berita Terkini - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan alasan Bareskrim menolak laporan kuasa hukum dari Mayjen TNI (Purn), Kivlan Zen.

Hal itu disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen pol Muhammad Iqbal melalui acara iNews Malam, dikutip TribunWow.com Selasa (18/6/2019).

Iqbal menjelaskan bahwa penolakan tersebut lantaran kasus yang menjerat Kivlan Zen masih dalam proses hukum.

"Jadi ini karena masih menjadi pertimbangan teknis," jelas Iqbal.

"Karena masih ada suatu perkara yang harus melalui proses dan perkara tersebut belum inkrah, sehingga penyidik membuat pertimbangan boleh dikatakan belum seara sempurna dilakukan," sambungnya.

Simak videonya di sini.



[tn]