Denny Indrayana Tak Ada di Sidang Kedua Gugatan Prabowo di MK, Kenapa?

Denny Indrayana Tak Ada di Sidang Kedua Gugatan Prabowo di MK, Kenapa?
Berita Terkini - Bambang Widjojanto, Ketua Tim Hukum Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, hanya sendirian dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Selasa (18/6/2019).

Pada sidang pertama pekan lalu, ia berduet dengan Denny Indrayana. Namun, Bambang menuturkan anggotanya tak hadir karena menyiapkan saksi yang bakal dihadirkan pada sidang besok, rabu (19/6).

"Kenapa hanya saya sendiri yang ada di sidang? Itu karena yang lain sedang menyiapkan saksi-saksi," kata Bambang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka, Barat, Jakarta Pusat, Selasa.

Pria yang akrab disapa BW itu menerangkan, anggota tim hukum Prabowo – Sandiaga Uno yakni Denny Indrayana dan Teuku Nasrullah tengah menyiapkan dua hal dalam menghadapi sidang PHPU Pilpres 2019 besok. Pertama, terkait saksi dan kedua terkait saksi ahli.

"Pak Denny, Pak Nasrullah yang tadi pagi mendampingi saya enggak ada kan. Jadi semuanya itu sekarang lagi konsentrasi di dua hal. Satu soal saksi yang akan disiapkan besok, kan saksi harus diperiksa dulu. Yang kedua juga soal ahli," ungkapnya.

Sebelumnya, salah satu anggota Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno Denny Indrayana disebut  pernah mendaftarkan diri menjadi Kuasa Hukum KPU sebelum masuk Tim Hukum Prabowo Subianto – Sandiaga Uno di PHPU Pilpres 2019.

Hal itu dibenarkan oleh anggota KPU RI, Hasyim Asyari yang mengungkapkan Denny sempat melamar atas nama Integrity Law Firm.

“Iya benar, Mas Denny Indrayana ikut mendaftar saat proses lelang pengadaan jasa pengacara atau kuasa hukum KPU khusus untuk perselisihan hasil pemilihan umum Pemilu2019 di MK," kata Hasyim Asyari, Senin (17/6/2019). [sc]