Rekonsiliasi Politik atau Rekonsiliasi Elite Politik? - Berita Terkini | Kabar Terbaru Hari Ini, Viral, Indonesia, Dunia | BERITATERKINI.co

9 Juni 2019

Rekonsiliasi Politik atau Rekonsiliasi Elite Politik?

Rekonsiliasi Politik atau Rekonsiliasi Elite Politik?

Rekonsiliasi Politik atau Rekonsiliasi Elite Politik?

Oleh Muhammad Farras Fadhilsyah*

Isu tentang adanya perlu diadakan rekonsiliasi politik nasional sering dihembuskan pasca diumukan hasil dari perhitungan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) maupun Pemilihan Legislatif (Pileg) oleh KPU. Isu ini dihembuskan dikarenakan banyak sekali dan besarnya conflict of interest saat terjadinya Pemilu 2019 ini. Kerasnya dan sengitnya persaingan pemilu ini dirasakan oleh seluruh elemen masyarakat Indonesia, mulai dari tingkat elite tertinggi politik hingga tingkat grassroot sekalipun yaitu masyarakat langsung itu sendiri. Lelahnya perjalanan panjang dari Pemilu ini juga semakin dirasakan dengan tambahan waktu kampanye yang lebih panjang dan baru pertama kali dalam sejarah pemilu di Indonesia Pemilihan Legislatif & Presiden dilakukan secara serentak, bersamaan dalam hari yang sama juga.

Ketegangan politik dalam pemilu 2019 ini adalah lanjutan dari ketegangan politik pada pemilihan kepada daerah DKI Jakarta pada tahun 2017. Yang dimana ketegangan isu tentang SARA sangat kental sekali dalam mewarnai isu-isu politik disaat itu. Ketegangan itu pun menghasilkan rantai yang panjang hingga ketegangan ke pada titik Pemilu 2019. Atas dari ketegangan politik yang membuat lelah dari seluruh elemen masyarakat di Indonesia, isu rekonsiliasi politik ini akhirnya menguat setelah pemilu ini telah selesai. Sebelumnya apa itu rekonsiliasi? 

Menurut Fahrenholz (dalam Geiko Muller-Fahrenholz, 2005: 123-132) rekonsiliasi merupakan tindakan yang berfokus pada cara untuk membangun kembali hubungan yang telah rusak akibat konflik, sehingga dalam rekonsiliasi harus ada sikap saling memaafkan baik dari pihak korban 
maupun pelaku penindasan. Politik nasional terasa lebih panas setelah masa Pilkada DKI Jakarta pada tahun 2017, salah satu faktornya adalah kandidat dari Pilpres 2019 hanya ada 2 kandidat saja, yang dimana kandidat itu adalah kandidat yang sama pada Pilpres tahun 2014. Hal ini membuat ketajaman polarisasi di berabagai daerah.Maka isu rekonsiliasi politik ini mulai menguat ketika Pemilu & Pilpres 2019 telah usai.

Cooling-Down Tensi Elite Politik Penulis Berpendapat kata rekonsiliasi adalah sebuah kata yang terlalu berlebihan. Karena melihat dari definisi rekonsiliasi yang tertera diatas, makna kata rekonsiliasi ini seperti telah terjadinya konflik perepecahan yang sangat hebat antar masyarakat ataupun antar sesama anak bangsa. Di Palestina (2017) telah melakukan rekonsiliasi oleh Hamas dan Fatah setelah terjadinya ketegangan yang sangat panas dan adanya peperangan. Begitu juga dengan Pantai Gading (2010) yang telah melakukan rekonsiliasi nasional yang dimana telah terjadi kekerasan Pemilu di Pantai Gading. Indonesia saat ini hanya memasuki fase dimana ketegangan politik dalam hal berpendapat saja, dan ketegangan ini dilakukan pertama kali oleh para elite politik itu sendiri, masyarakat hanya melihat dari para pelaku elite politik itu sendiri, elite memanas masyarakat pun juga akan memanas dan begitu juga sebaliknya. Isitilah ini cukup diganti dengan mendinginkan tensi politik elite. 

Pelaku utama suhu politik memanas atau pun mereda tergantung kepada elite politik itu sendiri. Maka dari itu penting disadari oleh para elite politik khususnya dari pihak tim kandidat capres-cawapres untuk berfikir negarawan dan legowo untuk berfikir bangsa Indonesia kedepan, agar kepentingan elite politik tidak mencederai dalam berbangsa dan bernegara.

Kabinet Rekonsiliasi Tepatkah?

Isu tentang supaya tensi politik ini mereda, yaitu menguatnya usulan agar koalisi TKN ataupun dari pihak Presiden Jokowi itu sendiri membangun kabinet rekonsiliasi, yang dimana didalam kabinet itu memasuki semua unsur partai politik termasuk partai oposisi juga akan diberikan kursi mentri dijajaran kabinet kementrian. Hal ini diwacanakan dengan dalih permesatuan bangsa baik untuk elite maupun para pemdukung kandidat. Tetapi jika hal ini dilakukan menurut penulis ini akan menimbulkan mengurangnya checks and balances dalam bernegara demokrasi. 

Fungsi oposisi dalam demokrasi sangat penting karena yang membedakan negara demokrasi dengan non-demokrasi yaitu adanya unsur oposisi. Tidak menutup kemungkinan jika kabinet ini terjadi dan ditambah suara di parlemen sangat didominasi oleh kubu pemerintah (pengusa) maka Orba jilid II bukan hal yang tidak mungkin akan terjadi kembali. Dari segi pendidikan politik kepada pelaku partai politik juga ini menjadi hal yang tidak sehat karena akan membuat orientasi pelaku partai politik hanya dimaknai pengabdian kepada negara lewat dari kekuasaan. Padahal kita tahu menjadi oposisi juga menjadi ajang untuk mengabdi kepada negara.(*)

*) Mahasiswa Universitas Al-Azhar Indonesia




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 BERITATERKINI.co | All Right Reserved