Terpidana Lapas Sukamiskin Bebas Pelesiran, Pengamat: Revolusi Mental Jokowi Tak Terbukti

Terpidana Lapas Sukamiskin Bebas Pelesiran, Pengamat: Revolusi Mental Jokowi Tak Terbukti
Berita Terkini - Kembali terpergoknya terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto (Setnov) pelesiran ke toko bangunan di kawasan Padalarang Bandung Barat, menambah daftar buruk pengelolaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung Jawa Barat.

Seperti diketahui, selain Setnov sejumlah terpidana kasus korupsi lainnya juga pernah kepergok pelesiran keluar Lapas.

Catatan redaksi, sejumlah pejabat narapidana koruptor lainnya yang pernah melipir keluar lapas antara lain:

1. Anggoro Widjojo

Narapidana kasus korupsi pengadaan sistem komunikasi radio terpadu Kementerian Kehutanan, Anggoro Widjojo, pernah keluar lapas. Pengusaha itu empat kali berkunjung ke Apartemen Gateway, Bandung pada Desember 2016 sampai awal 2017. Anggoro kemudian dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur, pada 7 Februari 2019.

2. Lutfhi Hasan Ishaaq

Bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini terpergok mengunjungi rumahnya di Kompleks Panorama Alam Parahyangan.

3. Fahmi Darmawansyah

KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap narapidana kasus korupsi pengadaan satelit monitoring di Badan Kemanan Laut, Fahmi Darmawansyah pada Juli 2018. Fahmi terbukti memberikan suap berupa mobil kepada Kalapas Sukamiskin Wahid Husein supaya bisa keluar pelesiran ke luar lapas. Selain itu, dalam sidang juga terungkap, Fahmi mengelola bilik asmara yang ia sewakan kepada narapidana lainnya. Ia telah divonis 3,5 tahun penjara dalam perkara ini.

4. Tubagus Chaeri Wardana (Wawan)

Terpidana kasus suap sengketa Pilkada Lebak, Banten, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan ketahuan tak berada di selnya saat KPK melakukan OTT di Lapas Sukamiskin pada Juli 2018. Dalam persidangan terdakwa kasus suap Sukamiskin, KPK mengungkap bahwa pada hari itu, Wawan sedang berada di sebuah hotel di Bandung. Dalam rekaman CCTV yang diperlihatkan jaksa di persidangan, Wawan berkunjung ke hotel bersama seorang perempuan muda.

Menanggapi buruknya pengelolaan penahanan di Lapas Sukamiskin, Bandung Jawa Barat tersebut, Pengamat Komunikasi Politik Universitas Telkom Dedi Kurnia Syah mengatakan, ketidakteraturan lapas dalam menahan terpidana koruptor, penanda gagalnya pemerintah menekan aktifitas koruptif. 

"Terbukti hingga di penjara sekalipun rasuah itu tetap hadir. Lebih jauh ini revolusi mental Jokowi tak terbukti sakti," ujar Dedi, melalui sambungan telephone, Senin (17/06/2019).

Lebih lanjut, pria yang juga menjabat sebagai Direktur Pusat Studi Demokrasi dan Partai Politik (PSDPP) ini menegaskan, kondisi semacam ini sulit dibantah, bahwa satu waktu publik akan mengalami political fatigue (kelelahan politik). Imbasnya, negara sulit hadirkan kepercayaan publik.

"Untuk itu, bukan hal luar biasa jika pemerintah harus ambil tindakan tegas, termasuk menghentikan semua pejabat yang terlibat dalam kasus ini. Karena menunggu Menkumham mundur adalah hal mustahil, maka reshufle adalah solusi. Paling tidak, menteri baru akan dinilai publik sepanjang masa periode Jokowi," pungkas Dedi. [ts]