Keluarga Wanita Pembawa Anjing ke Masjid Minta Maaf

Keluarga Wanita Pembawa Anjing ke Masjid Minta Maaf
BERITA TERKINI - Keluarga SM, wanita yang membawa anjing ke dalam Masjid Al Munawaroh, Sentul, Bogor, menyampaikan permohonan maaf. Salah satu pernyataan diunggah melalui akun Instagram @christian_joshuapale.

Dilansir dari Instagram @christian_joshuapale, pihak keluarga meminta maaf dan tidak berniat menyakiti atau menista jemaah Masjid Al Munawaroh di Sentul. SM dikatakan memiliki gangguan kejiwaaan schizophrenia paranoia.

"Kami minta maaf kepada semua orang dan pihak yang tersakiti baik jasmani maupun rohani oleh salah seorang keluarga kami. Beliau bertingkah seperti itu karena beliau mempunyai penyakit jiwa yakni schizophrenia paranoia, di mana penyakit tersebut membuat beliau merasa selalu diikuti dan dijahati oleh pihak tertentu yang bahkan beliau tidak bisa jelaskan," tulis Christian yang diunggah pada Senin, 1 Juli 2019. 

Pihak keluarga mengaku kesulitan untuk mencari orang yang dapat menjaga SM di rumah. "Kami juga kesusahan mencari orang/suster yang dapat menjaga beliau," katanya. 

Di akhir permohonan maaf, keluarga kembali mengatakan, tindakan SM di luar kendali dan pihak keluarga tidak berpikir untuk menghina dan menyinggung ras, agama, maupun suku. 

"Kami tidak ada pikiran untuk menghina siapa pun, tidak peduli ras, suku, agama dan lain-lainnya. Kami minta maaf terutama kepada masyarakat Muslim yang kiranya tersakiti oleh kejadian ini dan kepada masyarakat semua. Kejadian ini sudah ditangani oleh polres setempat," tulisnya.

Atas kondisi SM tersebut, Kepala Kepolisian Resor Bogor, AKBP Andi Moch Dicky mengatakan, pihak keluarga telah memberi keterangan dari dua surat rumah sakit terkait kondisi SM. Namun untuk memastikannya, kepolisian akan menindaklanjuti ke RS Polri untuk memeriksa keterangan tersebut.

"Kita juga melibatkan rumah sakit pemerintah. Saya tidak menyatakan SM mengidap schizophrenia paranoia. Dalam status tahanan ini masih observasi, namun SM belum diperiksa. Keterangan resminya akan dikeluarkan oleh ahli jiwa. Selama observasi dijaga RS Polri khusus tersangka dalam penyidikan," ujar Dicky. [vv]