Perempuan Pembawa Anjing ke Masjid di Bogor Resmi Dipolisikan

Perempuan Pembawa Anjing ke Masjid di Bogor Resmi Dipolisikan
BERITA TERKINI - Kasus SM, perempuan yang membawa anjing ke Masjid Jami Al-Munawaroh, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berbuntut panjang. Dewan Kerukunan Masjid (DKM) Masjid Al-Munawaroh resmi membuat laporan polisi atas kasus pencemaran nama baik.

"Hari ini saya melaporkan satu dugaan fitnah terhadap DKM Al-Muhawaroh Sentul City, yaitu pelaku kemarin mengatakan bahwa ada pernikahan atau akan terjadi pernikahan di Masjid Al-Munawaroh, Sentul City. Itu tidak benar dan sudah kami laporkan bahwa itu sebuah fitnah," kata Sekretaris DKM Al-Munawaroh Ruslan A. Suhady kepada detikcom.

Pernyataan tersebut disampaikan Ruslan di Markas Polres Bogor, Jl Tegar Beriman, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (1/7/2019). Ruslan datang didampingi sejumlah anggota tim advokat Masjid Jami Al-Munawaroh, di antaranya Gus Joy dan Endy KH.

Dia kemudian menunjukkan surat tanda bukti laporan (STBL) No. Pol: STBL/B/305/VII/2019/JBR/RES BGR tertanggal 1 Juli 2019. SM dilaporkan atas perkara tindak pidana pencemaran nama baik sesuai dengan Pasal 310 KUHP.

Ruslan mengatakan kasus ini sudah viral di media sosial (medsos). Menurutnya, perkataan SM membuat nama baik Masjid Al-Munawaroh jadi tercemar. 

"Kami tidak ingin emak-emak resah bahwa Masjid Jami Al-Munawaroh menjadi tempat untuk suaminya nikah lagi," jelasnya. "Masjid Jami Al-Munawaroh tidak mungkin menikahkan seorang Katolik. Kalau memang ibu itu seorang Katolik dan suaminya seorang Katolik dan ingin menikah lagi, dia harusnya mendatangi gereja, bukan mendatangi masjid," sambungnya.

Ruslan dalam kesempatan ini juga meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh adanya kasus ini. Dia meyakinkan DKM Masjid Al-Munawaroh akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Dia juga mengatakan Polres Bogor menangani kasus ini dengan sangat profesional.

"Kami mohon kepada para jemaah, khususnya, dan umumnya kepada umat Islam tetap tenang. Insyallah percayakan kepada kami. Kami akan mengusut tuntas kasus ini bersama dengan para teman-teman advokat dari berbagai macam organisasi, insyaallah," ujarnya.

Gus Joy menambahkan dia meluruskan adanya isu yang menyebut ada anggota DKM Al-Munawaroh yang diamankan polisi. Dia menegaskan itu hoax alias tidak benar. 

"Sampai saat ini Bang Ishaq dan juga Ketua DKM masih segar bugar dan saat ini kondisinya baik-baik dan ada di tempat tinggal masing-masing. Tadi kami ketemu di masjid," ucapnya. 

Gus Joy juga mengatakan hingga saat ini belum ada permintaan maaf dari keluarga SM ataupun mediasi. Dia menegaskan kasus ini mereka serahkan sepenuhnya kepada polisi untuk ditangani.

"Karena ini adalah rumah ibadah milik umat Islam, tentunya kami tidak ada kewenangan untuk mewakili umat Islam untuk memediasi. Tentu ini kami serahkan saja pada jalur hukum. Kalau ini rumah pribadi, saya pribadi dan teman-teman akan dapat segera memaafkan dan bisa segera berdamai. Tapi karena ini adalah rumah tempat ibadah umat Islam ini tentunya akan tidak ada kewenangan untuk mewakili umat Islam. Sekarang kami percayakan kepada Polres Bogor untuk menyidik berdasarkan laporan kami dan tentunya harus tuntas dan seadil-adilnya," ucap Gus Joy. [dt]