Stop Pengantin Pesanan!

Stop Pengantin Pesanan!

Oleh Ifa Mufida (Pemerhati Masalah Sosial)

Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mencatat ada 29 perempuan jadi korban pengantin pesanan di China selama 2016-2019. Para perempuan ini dibawa ke China, dinikahkan dengan lelaki negara tersebut, dengan iming-iming diberi nafkah besar. Namun, kata Sekjen SBMI Bobi Anwar Maarif, perempuan ini malah ‘dieksploitasi’ dengan bekerja di pabrik tanpa upah. Para perempuan ini berasal dari Jawa Barat (16 orang) dan Kalimantan Barat (13 orang). Para perempuan ini tergoda dengan iming-iming uang.

Dari berbagai laporan, SBMI menemukan para perempuan ini dipesan dengan harga 400 juta rupiah. Dari angka itu, 20 juta diberikan kepada keluarga pengantin perempuan sementara sisanya kepada para perekrut lapangan.Di China, para korban kerap dianiaya suami dan dipaksa berhubungan seksual, 
bahkan ketika sedang sakit. Para korban juga dilarang berhubungan dengan keluarga di Indonesia. 

“Proses ini sudah ada proses pendaftaran, perekrutan, ada pemindahan, ada pemberangkatan luar negeri. Terus cara-caranya itu ada penipuan, informasi palsu, dan pemalsuan dokumen” ungkap SBMI,  bahkan ia menduga, pernikahan ini sebetulnya merupakan praktik perdagangan manusia.

Namun, di China, kasus ini dianggap sebagai Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) bukan perdagangan orang. Pengacara LBH Jakarta, Oky Wiratama, mendesak kepolisian mengungkap sindikat perekrut dengan UU Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dari 29 kasus yang tercatat, beberapa korban berhasil kabur dari suaminya di China. 

Salah satunya adalah Monika (24), asal Kalimantan Barat. Dia diiming-iming menikah dengan lelaki China yang bekerja sebagai pekerja bangunan dangan gaji besar. Namun, selama 10 bulan tinggal di China, dia dipaksa bekerja dan mengalami kekerasan seksual. Perdagangan manusia merupakan masalah kronik yang sepertinya tidak pernah selesai. Setiap kasus yang diberitakan selalu membawa tangis pedih keluarga korban dan menyulut kemarahan publik. 

Seperti buih-buih di atas ombak, kasus-kasus ini berlalu begitu saja tanpa ada upaya tegas untuk mengatasinya. Kebanyakan kasus ini hanya berhenti di pemeriksaan polisi dan tidak berlanjut di meja hijau.Terjadinya kasus perdagangan orang ini sebagian besar dilatarbelakangi oleh kemiskinan. Kondisi di desa-desa, lahan pekerjaan terlalu langka. Sedangkan di kota sudah tidak dapat menampung para pengangguran karena sudah penuh sesak. Akibat lingkaran kemiskinan yang akut inilah banyak orang-
orang terjebak ke dalam agen-agen perdagangan manusia. Sekitar 70 persen modus perdagangan manusia di Indonesia berawal dari pengiriman TKI secara ilegal ke luar negeri. Meskipun banyak agen-agen penyalur tenaga kerja mengantongi izin ‘legal’ dari pemerintah, kekerasan terhadap pekerja tetap berlangsung.

Masih sangat lekat dalam benak kita nasib tragis yang dialami Fadila Rahmatika TKW asal Dukuh Blimbing, kecamatan Sukorejo. Selama 10 bulan menjadi TKW di Singapura, ia menjadi korban penyiksaan dengan dipukuli dan disetrika hingga akhirnya dibuang ke Batam oleh majikannya (Kompas.com). Fadila bukan satu-satunya, banyak TKW yang mengalami nasib serupa, bahkan tak jarang sampai rumah sudah menjadi mayat. Namun karena kondisi ekonomi yang serba sulit, sering membuat perempuan tak punya pilihan selain mempertaruhkan nasibnya di negeri orang.

Bisnis perdagangan manusia sangatlah menguntungkan. Seperti dilaporkan International Labour Organisation (ILO), bisnis ini dapat meraup keuntungan 32 miliar dolar AS tiap tahunnya. Oleh karenanya, ada kepentingan yang sangat besar untuk meneruskan praktik yang keji ini. Walaupun berbagai pemerintah dan organisasi internasional telah menyatakan komitmen mereka untuk memerangi perdagangan manusia, tidak ada langkah yang tegas untuk menyelesaikannya. 

Untuk jangka pendek, perlu langkah praktis dari pemerintah untuk segera menyelesaikan tindak perdagangan orang ini. Karena jika tidak, maka akan semakin banyak korban. Namun, saya cukup pesimis hal ini bisa terselesaikan secara tuntas. Sebab kondisi ini sangat dipengaruhi oleh sistem dan tata kehidupan masyarakat saat ini. Karena fakta susahnya untuk mencari penghidupan, maka banyak wanita yang akhirnya memutuskan untuk bekerja bahkan sebagai buruh murah ataupun TKW. Sistem yang seharusnya menyediakan pekerjaan untuk laki-laki, justru memanfaatkan tenaga perempuan yang memang dihargai sangat murah.

Sekali lagi, Pemerintah harusnya segera mengambil posisi strategis untuk menyelesaikan persoalan pengantin pesanan yang sedang marak saat ini. Ini adalah tanggung jawab pemerintah untuk melindungi perempuan dan mensejahterakan. Meski, jika sistem kapitalisme-sekuler tetap menjadi pijakan maka solusi tuntas untuk hal ini mustahil bisa terwujud. Sebab ketika kapitalis sebagai ideologi justru akan terus menjadikan perempuan pekerja sebagai obyek eksploitasi, baik secara fisik maupun finansial. 

Contoh kecil saja, perempuan selalu saja menjadi objek untuk mempromosikan berbagai produk kapitalis, bahkan dengan mempertontonkan aurat mereka. Bahkan perempuan dianggap sangat penting untuk bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi negara.Secara individu atau masyarakat dalam lingkup kecil, solusi terhadap perempuan adalah dengan mengembalikan posisi sejatinya. Islam memberikan perempuan peran utama dalam kehidupan sebagai seorang istri dan ibu. Sejatinya itulah penghargaan tertinggi dan pemberdayaan yang sesungguhnya. 

Islam telah memberikan peran yang sesuai dengan sifat alamiahnya. Meski demikian, Islam juga memberikan hak yang sama terhadap perempuan untuk bisa mendapatkan pendidikan yang sama sebagaimana laki-laki. Perempuan juga diperbolehkan berkiprah di lingkungan sosial dengan batas yang telah ditentukan syariat Islam. Misal berkenaan dengan batasan menutup aurat, dan batasan posisi atau bidang apa yang boleh diduduki seorang perempuan.

Islam menetapkan bahwa perempuan berhak mendapatkan tanggungan dari walinya. Kewajiban para Ayah/wali lah untuk mencari nafkah bagi tanggungannya. Ini secara langsung menjadi langkah preventif terjadinya eksploitasi juga menutup celah terjadinya kekerasan terhadap perempuan. 

Pernikahan pun merupakan satu fase dalam kehidupan seorang perempuan yang mana Ia dimuliakan dengan pernikahan tersebut. Jauh dari kekerasan, apalagi dijadikan sebagai celah untuk melakukan eksploitasi. Sebab Islam mengatur pernikahan, dengan sebaik-baik konsep yang memuliakan perempuan juga kaum lelaki. 

Dalam sistem Islam, pemenuhan kebutuhan pokok setiap anggota masyarakat, termasuk perempuan betul-betul dijamin. Pemimpin negara Islam akan memerintahkan para laki-laki (ayah) untuk bekerja menafkahi keluarganya sebagaimana perintah Allah SWT dalam firman-Nya, ”kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang makruf.” (TQS al-Baqarah: 223).

Untuk itu negara akan menyediakan lapangan kerja seluas-luasnya bagi para laki-laki. Ini adalah tanggung jawab negara hadits Rasulullah SAW, “seorang imam (pemimpin) adalah bagaikan pengembala, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas gembalaannya (rakyatnya)” (HR Bukhari dan Muslim).

Sudah saatnya, kaum perempuan menyadari akar masalah atas ketertindasan mereka yang nyaris tak pernah usai adalah karena penerapan sistem kapitalisme-sekuler. Maka hanya dengan memegang Islam 
sebagai ideologi saja, tindak perdagangan orang ini bisa terselesaikan secara tuntas. Wallahu A"lam bi showab.[tsc]