4 Juta Hektare Ekosistem Gambut Di Riau Rusak, Walhi Serukan Evaluasi Izin Perusahaan

4 Juta Hektare Ekosistem Gambut Di Riau Rusak, Walhi Serukan Evaluasi Izin Perusahaan
BERITA TERKINI - Kabakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Riau, juga Sumatera dan Kalimatan, seperti tak bisa diantisipasi oleh Pemerintah. Karena itu Walhi meminta pemerintah untuk meninjau ulang izin perusahaan yang mengelola sumber daya alam di wilayah tersebut.

Manajer Kajian Kebijakan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Boy Sembiring menyampaikan, dari 8,9 juta hektare lahan daratan Riau, lebih dari 63,56 persen atau sekitar 5,6 juta hektar dikuasai oleh perkebunan kelapa sawit, kehutanan, dan pertambangan skala besar di tahun 2018.

Tak hanya itu, dari sekitar 4 juta hektar ekosistem gambut di Riau, kini lebih dari setengahnya sudah rusak. Akibat mendapat izin pemanfaatan lahan yang tidak sesuai dengan kondisi ekosistem gambut. Berujung dengan maraknya karhutla di Riau.


Boy menerangkan, satu-satunya cara yang harus dilakukan pemerintah untuk menghentikan karhutla di Riau adalah melakukan review perizinan secara keseluruhan.

Dasar-dasar reviewnya antara lain riwayat karhutla di konsesi, kesesuaian kriteria penerbitan izin, dan kepatuhan korporasi untuk mencegah karhutla di konsesinya.

“Selain itu, faktor konflik sosial juga harus menjadi perhatian. Karena masyarakat yang berkonflik dengan pelaku investasi tentunya tidak akan terlibat dan cenderung masa bodoh untuk mengatasi persoalan yang terjadi,” jelas Boy kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (16/9).

Masyarakat pun seperti dikondisikan untuk tidak peduli dengan kondisi lingkungan di sekitarnya, karena tidak ada bantuan dari pemerintah dalam mengatasi konflik mereka dengan perusahaan.

Setelah tanah mereka dirampas tentunya tidak ada alasan yang cukup rasional bagi mereka untuk terlibat dalam upaya pemadaman,” tandasnya.(rmol)