Imbau Aparat Tak Aniaya Massa Demo Tolak RKUHP, Haris Azhar: Mahasiswa Bukan Mau Main Kejar-kejaran - Berita Terkini | Kabar Terbaru Hari Ini, Viral, Indonesia, Dunia | BERITATERKINI.co

25 September 2019

Imbau Aparat Tak Aniaya Massa Demo Tolak RKUHP, Haris Azhar: Mahasiswa Bukan Mau Main Kejar-kejaran

Imbau Aparat Tak Aniaya Massa Demo Tolak RKUHP, Haris Azhar: Mahasiswa Bukan Mau Main Kejar-kejaran

Imbau Aparat Tak Aniaya Massa Demo Tolak RKUHP, Haris Azhar: Mahasiswa Bukan Mau Main Kejar-kejaran
BERITA TERKINI - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Haris Azhar menyatakan mahasiswa yang turut dalam aksi unjuk rasa menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) hanya ingin menyampaikan aspirasi.

Haris Azhar menyebut aparat kepolisian yang mengamankan aksi unjuk rasa itu tidak seharusnya melakukan tindak kekerasan.

Dikutip TribunWow.com dari saluran YouTube Indonesia Lawyers Club yang diunggah Rabu (25/9/2019), Haris Azhar mengatakan tidak ada yang salah dari aksi unjuk rasa tersebut.

Ia menyebut para mahasiswa tak harus membaca RKUHP terlebih dahulu sebelum melakukan aksi unjuk rasa.

"Enggak ada yang salah sama teman-teman mahasiswa kalau dia enggak baca rancangan KUHP atau rancangan undang-undang yang lain," kata Haris Azhar.

Haris Azhar menyatakan, situasi unjuk rasa tak memungkinkan para mahasiswa untuk membaca RKHUP terlebih dahulu.

"Kalau tadi Pak Menteri ikut demo pasti susah juga kita bayangkan puluhan ribu mahasiswa harus baca (RKHUP) sampai turun puluhan ribu seperti itu," ungkap Haris.

Ia lantas menceritakan pengalamannya dulu ketika menjadi mahasiwa.

"Yang saya tahu, saya juga pernah kuliah alhamdulillah dibayari sama orangtua saya," kata dia.

Haris Azhar mengungkap para mahasiswa pasti memiliki dasar dalam melaksanakan aksi unjuk rasa.

"Kita (mahasiswa) punya bagi tugas, teman-teman ini kan presiden mahasiswa, dia punya bagian-bagian yang membaca soal-soal hal yang menjadi dasar mereka turun ke lapangan," ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengaku melihat para mahasiswa dalam aksi unjuk rasa disemprot water canon oleh petugas.

"Sampai malam ini (Selasa, 24/9/2019) mereka belum bubar tadi saya ada di lapangan," ungkapnya.

"Saya lihat mereka disemprot water canon."

Haris Azhar menyatakan, para anggota DPR RI seharusnya mengimbau aparat kepolisian untuk tak melakukan kekerasan terhadap massa aksi unjuk rasa.

"Jadi kalau ada anggota DPR di sini duduk memperdebatkan, mudah-mudahan juga koneksi ke lapangan untuk minta polisi supaya tidak terus-terusan ada kejar-kejaran terhadap mahasiswa," tutur Haris Azhar.

"Mahasiswa bukan mau main kejar-kejaran," lanjutnya.

Pernyataan Haris Azhar tersebut lantas mendapat tepuk tangan dari para penonton.

Ia menambahkan, mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa hanya ingin menyampaikan aspirasi.

"Mahasiswa itu mau menyampaikan aspirasi," terang Haris Azhar.

"Bung Hatta sudah bilang dari dulu bahwa mahasiswa itu akal dan hati dari masyarakat."

Haris Azhar lantas mempertanyakan perihal RKUHP yang menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat itu.

"Sampai di situ saya mau nyambung lagi, KUHP dibahas oleh ahli hukum, tetapi pernah dihitung enggak pak yang masuk penjara itu ahli hukum bukan?," tanya dia.

Ia menyebut selama ini tak ada ahli hukum yang masuk penjara.

"Enggak ada ahli hukum yang masuk penjara, ahli hukum itu jadi lawyer, jadi saksi ahli," ungkap Haris Azhar.

Haris Azhar menyebut selama ini orang yang masuk penjara adalah mereka yang tak mengerti hukum.

"Yang masuk penjara itu orang-orang yang enggak ngerti hukum," ujar Haris Azhar.

"Yang masuk penjara itu yang masuk pengadilan, mohon maaf yang kayak domba disidangkan di pengadilan."

Simak video selengkapnya berikut ini menit 0.10:



Aksi Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR/MPR Berakhir Ricuh

Dikutip TribunWow.com dari saluran YouTube KOMPAS TV, Selasa (24/9/2019), aksi demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPR RI mencoba memblokade jalan Tol Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019).

Massa bergerak dari jalan tol dari arah Semanggi menuju Grogol, Jakarta Barat.

Mahasiswa tersebut bergerak untuk menyerukan pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Polisi sekitar pukul 16.15 WIB melakukan penyemprotan water canon ke arah mahasiswa yang berada di depan pagar gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta.

Sebagian melompat masuk ke dalam Tol Dalam Kota dengan memanjat area pembatas.

Sebagian peserta tak memerdulikan water canon tersebut dengan tetap berusaha mendobrak masuk ke dalam gedung DPR.

Polisi juga sudah tampak menembakkan gas air mata ke arah mahasiswa.

Water canon dan gas air mata ditembakkan polisi dari dalam kompleks parlemen.

Mahasiswa kemudian melakukan perlawanan dengan melemparkan batu ke arah polisi dan tetap berupaya mendobrak pagar.[tn]




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 BERITATERKINI.co | All Right Reserved