Korupsi Penyakit Kronis, Jokowi Tidak Mungkin Pro Koruptor

Korupsi Penyakit Kronis, Jokowi Tidak Mungkin Pro Koruptor
BERITA TERKINI - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, mengajak masyarakat untuk berpikir jernih terkait pengesahan revisi undang-undang 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).

Anggapan yang selama ini yang menyebutkan revisi UU KPK sebagai bentuk pelemahan lembaga antirasuah, dengan tegas Wiranto membantah.

"Bahwa tidak ada sekecil apapun niat pemerintah untuk melemahkan KPK itu tidak ada," ujarnya saat melakukan konferensi pers di Gedung Media Center Kemenko Polhukam, Medan Merdeka Barat No. 15 Jakarta Pusat, Rabu (18/9).

Wiranto menyadari bahwa korupsi  merupakan penyakit yang kronis yang telah menggerogoti uang negara dan APBN yang jumlahnya sampai triliunan.

"Sangat luar biasa besarnya. Kalau itu dapat diselamatkan, maka mempercepat pembangunan yang kita laksanakan, " jelas Wiranto.

Wiranto menambahkan tidak mungkin kemudian pemerintah memperlemah lembaga yang melaksanakan aksi untuk pemberantasan korupsi.

"Tidak mungkinlah itu," tegas Wiranto.

Menko Polhukam ini menilai pemberitaan yang terjadi saat ini sudah banyak kesimpangsiuran yang menuduh seakan-akan pemerintah setuju atau pro koruptor.

"Ini pikiran yang keliru. Seorang Presiden menghalangi pemberantasan korupsi, itu tidak mungkin, " ungkap Wiranto.

Oleh sebab itu, Wiranto mengajak segenap lapisan masyarakat untuk berpikir positif dan meminta lembaga terkait bersama-sama melaksanakan undang undang ini.

"Kita lihat hasilnya nanti bagaimana. Jangan buru-buru sudah menjustifikasi, buruk sangka seakan-akan kiamatlah pemberantasan korupsi di Indonesia," pungkas Menko Polhukam ini.

Kalau pemerintah ingin menumpulkan pemberantasan korupsi, Wiranto menambahkan, tentu langkah-langkah yang dilakukan tidak seperti ini.

Tetapi dengan revisi yang dilakukan sekarang, menunjukan Pemerintah betul-betul serius ingin menguatkan KPK.

"Ingin memberikan akuntabilitas, satu kepastian bahwa KPK bertindak sesuai dengan dasar atau basis Undang undang yang berlaku di Indonesia," ujarnya.
"Semoga masyarakat juga ikut memahami apa yang saat ini sedang berlangsung. Dan juga kita mengharapkan untuk tidak lagi dipermasalahkan pro dan kontra yang akan menghabiskan energi kita sebagai bangsa," demikian Wiranto. (Rmol)