LBH Jakarta Klaim Ada Pengibar Bintang Kejora Ditahan Di Sel Isolasi

LBH Jakarta Klaim Ada Pengibar Bintang Kejora Ditahan Di Sel Isolasi
BERITA TERKINI - Sebanyak enam mahasiswa Papua yang mengibarkan bendera Bintang Kejora di depan Istana Negara Jakarta telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Satu di antaranya adalah Jubir Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) Paulus Suryanta Ginting.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengaku mendapat informasi bahwa Surya ditahan di ruang isolasi Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.


Kepala Advokasi LBH Jakarta, Nelson Simamora menyebut bahwa informasi itu didapat saat kuasa hukum keenam mahasiswa yang ditangkap menjenguk para klien. Mereka mendapati kabar Surya ditahan di sel yang berbeda.

"Jadi yang kemarin kita dengar itu adalah Surya. Dia cerita ke kita waktu jenguk kuasa hukum kemarin (4/9) bahwa dia ruangannya terpisah," ucap Nelson Simamora saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (5/9).

Nelson menduga ruangan terpisah itu adalah ruang isolasi. Sebab berdasar penuturan Surya, ruangan yang ditempatinya tidak memiliki lampu penerangan dan dia hanya bisa menghadap ke dinding.

Kata teman-temannya (tersangka lain) nggak ada lampu dan kemudian banyak nyamuk dan gelap. Kemudian hanya bisa lihat dinding. Kemudian dia nggak ada temannya di satu sel," jelasnya.

Selain Surya, polisi turut menangkap Ambrosius Mulait, Carles Kossay, Dano Tabuni, Isay Wenda, dan Wenebita Wasiangge. Mereka diduga telah melakukan tindak pidana makar karena adanya rencana ingin merdeka dan melakukan referendum. (Rmol)