Politikus Demokrat: Hati-hati! Cabut Paspor Veronica Koman Bisa Langgar HAM - Berita Terkini | Kabar Terbaru Hari Ini, Viral, Indonesia, Dunia | BERITATERKINI.co

8 September 2019

Politikus Demokrat: Hati-hati! Cabut Paspor Veronica Koman Bisa Langgar HAM

Politikus Demokrat: Hati-hati! Cabut Paspor Veronica Koman Bisa Langgar HAM

Politikus Demokrat: Hati-hati! Cabut Paspor Veronica Koman Bisa Langgar HAM
BERITA TERKINI - Politikus Partai Demokrat (PD) Rachland Nashidik meminta polisi berhati-hati soal usul pencabutan paspor tersangka provokasi asrama Papua di Surabaya, Veronica Koman. Rachland menilai, jika paspor Veronica dicabut dan membuatnya kehilangan kewarganegaraan (terjadi statelessness), hal tersebut menjadi pelanggaran HAM.

"Hati hati, Pak Polisi. Pencabutan paspor, bila itu mengakibatkan seseorang mengalami statelessness, maka itu berarti pelanggaran hak asasi manusia. Dalam kasus Papua, itu justru menebalkan aspek pelanggaran HAM setelah tudingan adanya rasisme dan diskriminasi," tulis Rachland di akun Twitter miliknya, @RachlanNashidik, Minggu (8/9/2019).

Rachland mengungkapkan hak atas kewarganegaraan merupakan pintu bagi pemenuhan hak-hak asasi seseorang yang dijamin konstitusi negaranya. Dia lalu mengutip pernyataan seorang filsuf Jerman, Hannah Arendt, yang menyebut hak asasi manusia sebagai "the right to have rights".

"Menempatkan orang pada keadaan statelessness adalah pelanggaran hak asasi manusia yang serius," katanya.

Dikatakannya, pelanggaran pada hak atas kewarganegaraan yang mengakibatkan seseorang kehilangan kewarganegaraannya adalah salah satu ciri totalitarian rezim Orde Baru. Menurut Rachland, Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid (Gusdur) telah memperbaiki kesalahan ini dengan menerbitkan inpres pemulihan hak kewarganegaraan pada orang-orang Indonesia di Eropa.

"Pak @jokowi (Presiden Joko Widodo) perlu membela dirinya dari tudingan mengembalikan ciri totalitarian rezim Orde Baru ke dalam pemerintahannya. Caranya, memerintahkan evaluasi berbasis hak asasi manusia terhadap pengambilan kebijakan dan tindakan kabinetnya di Papua, termasuk kasus pencabutan paspor," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Jawa Timur (Jatim) telah meminta bantuan Dirjen Imigrasi untuk pencekalan dan pencabutan paspor atas nama Veronica Koman, tersangka provokasi asrama Papua di Surabaya.

"Kami juga sudah membuat surat ke Dirjen Imigrasi untuk bantuan pencekalan dan pencabutan paspor tersangka atas nama Veronica Koman," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan kepada wartawan di Mapolda Jatim, Jalan A. Yani, Surabaya, Sabtu (7/9).

Sementara itu, pihak Imigrasi mengaku belum menerima permohonan pencabutan paspor tersebut.

"Terkait dengan pencabutan paspor Veronica Koman sampai saat ini kami belum menerima permohonan pencabutan paspor yang bersangkutan oleh Polda Jatim," kata Kasubbag Humas Ditjen Imigrasi Sam Fernando kepada wartawan, Sabtu (7/9). [dt]




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 BERITATERKINI.co | All Right Reserved