Polri Dan Kejaksaan Punya Dewan Pengawas, Kenapa KPK Alergi? - Berita Terkini | Kabar Terbaru Hari Ini, Viral, Indonesia, Dunia | BERITATERKINI.co

20 September 2019

Polri Dan Kejaksaan Punya Dewan Pengawas, Kenapa KPK Alergi?

Polri Dan Kejaksaan Punya Dewan Pengawas, Kenapa KPK Alergi?

Polri Dan Kejaksaan Punya Dewan Pengawas, Kenapa KPK Alergi?
BERITA TERKINI - UU KPK yang baru disahkan bukan sebagai pelemahan, tapi lebih kepada penguatan antirasuah sebagai lembaga penegak hukum dalam pemberantasan korupsi. Soal adanya klausul Dewan Pengawas KPK tidak perlu ditakuti.

Demikian disampaikan Koordintor Lapangan Aksi dari Gerakan Mahasiswa Jakarta, Abdul Hakim El di depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (20/9). Peserta aksi GMJ berjumlah sekitar 80 mahasiswa.

Mereka mendukung revisi UU 30/2002 tentang KPK yang sudah disahkan oleh DPR dan pemerintah.

Menurut Abdul, kehadiran Dewan Pengawas dalam sebuah lembaga negara bukanlah hal baru, atau sengaja dibuat khusus untuk KPK. Buktinya lembaga negara yang lain tidak apatis terhadap adanya Dewan Pengawas, seperti Polri yang diawasi Kompolnas, Kejaksaan yang diawasi Komisi Kejaksaan.

"Lalu mengapa KPK merasa alergi dengan adanya Dewan Pengawas?" papar Abdul saat menyampaikan orasi.

Dia menambahkan tidak perlu cemas dengan adanya Dewan Pengawas. Keberadaannya akan memperkuat KPK dalam menjalankan kinerja dengan baik dan lebih hati-hati dengan tetap berdasarkan pada peraturan dan azas hukum yang berlaku.

Kerja keras DPR dan pemerintah dalam merevisi UU KPK harus dihormati.

"Dan untuk kedepannya kita harus mendukung dan mengawal penuh Ketua KPK terpilih yaitu Irjen Firly Bahuri yang sah secara konstitusi. Dan saya harapkan kepada warga Indonesia dan Jakarta untuk tidak lagi mempermasalahkan tentang UU KPK, karena sudah jelas revisi UU ini sudah di sahkan," tambah Abdul.

Dalam asksinya, Mahasiswa Gerakan Jakarta menyampaikan empat poin pernyataan sikap. Pertama, mendukung penuh UU KPK yang telah disahkan. Kedua, mengawal penuh KPK di bawah kepemimpinan Firly Bahuri.

Ketiga, meminta kepada seluruh instrumen KPK untuk fokus bekerja melakukan tugas dan kewajibannya. Keempat, meminta kepada seluruh rakyat Indonesia untuk percaya dan mendukung penuh UU KPK dan KPK kedepannya yang dipimpin Firly Bahuri.(rmol)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 BERITATERKINI.co | All Right Reserved