Di Mata Najwa, Bivitri Susanti Singgung Omnibus Law di DPR: Rakyat Baru Saja Ditipu dengan UU KPK

BERITA TERKINI - Ahli hukum tata negara dari Sekolah Tinggi Hukum Jentera, Bivitri Susanti menegaskan jangan sampai pembuatan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja terjadi seperti Revisi UU KPK pada September 2019.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam acara Mata Najwa yang bertajuk "Debut Mahfud Luhut", Rabu (29/1/2020).

Awalnya, Bivitri mempertanyakan analisis terhadap untung rugi yang akan didapat dari penerapan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja.

"Yang sangat dikhawatirkan oleh masyarakat sipil adalah apakah betul sudah ada cost and benefit analysis terhadap undang-undang ini," kata Bivitri Susanti.

Bivitri menyebutkan ada asumsi bahwa investasi yang tinggi akan membuat pertumbuhan ekonomi menguat.

"Tapi apakah cost-nya sudah dihitung? Apakah itu boleh terjadi at the cost misalnya lingkungannya mengalami kerusakan?" lanjut Bivitri.

Bivitri menyebutkan ada banyak istilah dalam dunia lapangan kerja yang diperhalus di dalam UU Cipta Lapangan Kerja.

Sebagai contoh, ia menyebutkan bagaimana kebijakan tersebut belum memperhitungkan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).

"Misalnya, kami tidak menghilangkan AMDAL. Betul, tidak menghilangkan AMDAL tapi mengubah menjadi risk-based approach, misalnya," jelasnya.

"Kemudian, misalnya tidak mengubah atau meniadakan UMR (Upah Minimum Regional) tetapi sistemnya diubah," lanjut Bivitri.

Bivitri mempertanyakan apakah implikasi yang ditimbulkan perubahan tersebut seimbang dengan keuntungan yang akan diperoleh masyarakat bersama.

Menurut Bivitri, konsekuensi dari perubahan tersebut seharusnya dapat diperhitungkan dari sekarang.

"Apalagi ada keputusan-keputusan Mahkamah Konstitusi, yang sebenarnya dalam draft yang beredar itu yang katanya tidak resmi, itu dimuat lagi," kata Bivitri.

"Seperti misalnya Perda yang boleh dibatalkan oleh Peraturan Presiden. Juga misalnya tentang HGU (Hak Guna Usaha) yang bisa diperpanjang," lanjutnya.

Bivitri menyebutkan hal-hal seperti ini mengkhawatirkan karena dirasa terburu-buru.

Ia kemudian membandingkan dengan proses revisi UU KPK.

"Bayangkan kalau misal dilempar, ya sudah, ke DPR saja. Lah, kita baru ditipu kemarin bulan September 2019 dengan Undang-Undang KPK," kata Bivitri tegas.

"Jadi kalau dilempar ke DPR, kita jadi sangat khawatir," lanjutnya.

Bivitri juga menyoroti tim pembahas UU tersebut yang lebih banyak terdiri dari pengusaha daripada pemegang kepentingan lainnya.

Tanggapan Mahfud MD

Hadir dalam tayangan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi pembahasan Bivitri.

"Dulu orang menyalahkan pemerintah, kenapa, sih, perizinan itu berbelit-belit," kata Mahfud.

Mahfud juga menanggapi masalah AMDAL yang menjadi sorotan Bivitri.

"Soal lingkungan, misalnya, kita tidak menghapus AMDAL, tetapi diperpendek waktunya," jelas Mahfud.

"Karena di masa dulu ada orang mau investasi hanya menunggu penilaian dari pemerintah sampai dua tahun," tambahnya.

Mahfud menyebutkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar urusan AMDAL disederhanakan.

"Pokoknya diberi waktu sekian, lalu diputuskan. Tetapi kalau terjadi pelanggaran di lapangan, langsung ditutup perusahaan," tegasnya.

Najwa langsung memberikan sanggahan, "Tapi kalau menunggu pelanggaran, rusak lingkungannya dulu, Pak Mahfud."

Mahfud kemudian menjelaskan bahwa apabila dalam proses perizinan muncul potensi pelanggaran, maka usahanya dapat langsung ditutup.

"Sehingga di dalam izin itu nanti diberi syarat-syaratnya, ini melanggar ini, ini diputus," kata Mahfud.

"Kalau mau kembali ke yang dulu lagi enak pemerintah, tenang-tenang aja," lanjutnya.

"Enggak maju-maju, enggak berbuat dibilang bego, berbuat dibilang berlebihan. Gimana, sih," tambah Mahfud.

Lihat videonya mulai menit ke-3:30:


Tegaskan Masih Garang

Mahfud MD menegaskan dirinya masih 'garang' meski kini masuk dalam jajaran Kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal itu diungkapkan Mahfud MD saat menjadi narasumber di acara Mata Najwa Trans 7 pada Rabu (29/1/2020).

Mulanya, Najwa Shihab bertanya apakah Mahfud MD masih kritis pada pemerintah seperti sebelum menjadi menteri.

"Saya ingin bicara soal bagaimana persepsi publik secara umum terhadap kabinet ini terutama Anda Pak Mahfud karena disebutnya dulu 'garang' di luar."

"Sekarang sudah masuk ke sistem memang sudah tidak mungkin garang atau sebetulnya masih garang di dalam kita tidak tahu," tanya Najwa Shihab.

Mahfud MD menjawab, dirinya masih garang seperti sebelumnya.

Ia mengatakan berani menegur siapun yang berbuat salah mulai dari sesama menteri hingga pada Kapolri.

"Saya kira masih garang juga, kepada siapa saja, Menteri Keuangan juga, ke luar Kejaksaan Agung saya panggil, ke Kapolri saya panggil Anda harus begini-begini," katanya.

Saat ditanya apakah juga bersikap tegas dengan Menteri Pertehanan, Prabowo Subianto, Mahfud MD langsung membenarkannya.

Ia kemudian menceritakan bagaimana Prabowo Subianto hormat padanya.

"Sama Menteri Pertahanan, bagus, garang juga. Gini nih saya ceritakan ada orang yang ragu Apa Pak Mahfud itu apa bisa cocok dengan Pak Prabowo, Pak Prabowo itu kan TNI senior dan partainya besar."

"Tapi kan Pak Prabowo itu militer, militer itu pada umumnya sportif hingga suatu saat saya ketemu Pak Prabowo," ujar Mahfud MD.

Kemudian, ia mengungkapkan bagaimana pertemuannya dengan Prabowo Subianto.

Mahfud MD mengatakan, Prabowo Subianto hormat padanya hingga Ketua Umum Gerindra itulah yang datang ke kantornya.

"Saya mau ketemu ke kantor Bapak mau diskusi tentang, Beliau berdiri hormat, saya menghadap Bapak, Bapak atasan saya."

"Dan betul dia datang ke kantor saya, betul ke kantor saya dan diliput oleh media dari kantor sebelahnya Artinya dia sportif juga," ujar Mahfud MD.

Selain itu, Pakar Tata Hukum Negara ini menegaskan dirinya juga tak akan sungkan menegur Prabowo Subianto jika memang melakukan suatu kesalahan.

"Jadi Pak Mahfud mau memarahi kalau ada kesalahan, tidak ada rasa sungkan?' tanya Najwa Shihab.

"Ndak ada rasa sungkan, saya sering diskusi, tidak pernah karena memang tidak pernah ada kesalahan kalau ada saya marahin itu, kan belum ada."

"Kalau ada saya marahin itu meskipun itu Pak Prabowo," ungkap Mahfud MD diikuti tawa penonton.

Sumber: Tribunnews.com