Habis Gubernur Riau, Walkot Pekanbaru Bawa Keluarga Jadi Pejabat

BERITA TERKINI - Keluarga kepala daerah dilantik jadi pejabat tak hanya terjadi di tingkat Provinsi Riau. Di level kota, ada pula anak dan menantu Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, dilantik jadi pejabat Pemkot.

Pemkot Pekanbaru juga melakukan perombakan pada jajaranmya pada pada Jumat (10/1/2020) lalu di Perkantoran Wali Kota Pekanbaru, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Dalam pelantikan tersebut, anak dan menantu Firdaus mendapat jabatan strategis.

Anak kandung Firdaus, Riski Amelia, menjabat Kabid Akuntansi di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkot Pekanbaru. Untuk menantunya, Mayu Indera Feridai, menjabat Kepala Subbidang Pajak Reklame dan Air Tanah di Badan Pendapatan (Bapenda) Kota Pekanbaru.

Kabag Humas Pemkot Pekanbaru Mas Irba Sulaiman menegaskan tak ada yang salah dari pelantikan anak mantu Wali Kota Pekanbaru itu.

"Itu kan ada tim yang menilai namamya Baperjakat. Jadi, artinya begini, sepanjang memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah, baik itu pangkatnya, masa kerja tidak masalah kalau dia anak kepala daerah. Apakah karena bapaknya kepala daerah terus karir anaknya harus terhenti, ndak kan? Sepanjang yang wajar-wajar saja kita oke, tak ada masalah itu," kata Irba kepada detikcom, Senin (12/1).

Berbeda kalau anak mantu Wali Kota itu, sambung Irba, belum memenuhi persyaratan, baru menjadi masalah.

"Pak Wali pun tak akan mau, kenapa? Karena Pak Wali ini orang birokrat gitu. Jadi tahu dia bagaimana orang itu untuk mendapatkan satu jabatan dia menempuh beberapa persyaratan. Pertama di pangkatnya. Di dalam aturan itu pun dibenarkan satu tingkat di bawah pangkat dasar, bisa dia dikasih jabatan," kata Irba.

Lebih jauh soal Mayu Indera, Irba mengatakan sebelumnya posisi menantu Wali Kota Pekanbaru itu sudah pelaksana tugas (Plt) di jabatan yang sekarang.

"Artinya dia itu (menantu Walkot) hanya dikukuhkan saja," kata Irba.[ljc]