Luthfi Ngaku Disiksa Polisi, Kapolri: Jika Terbukti Akan Saya Tindak Tegas - Berita Terkini | Kabar Terbaru Hari Ini, Viral, Indonesia, Dunia | BERITATERKINI.co

25 Januari 2020

Luthfi Ngaku Disiksa Polisi, Kapolri: Jika Terbukti Akan Saya Tindak Tegas

Luthfi Ngaku Disiksa Polisi, Kapolri: Jika Terbukti Akan Saya Tindak Tegas

BERITA TERKINI - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengaku akan menindak tegas oknum polisi yang diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap Dede Luthfi Alfiandi (20). Luthfi sendiri merupakan terdakwa kasus dugaan melawan polisi saat aksi pelajar tolak RKUHP di Gedung DPR RI pada 30 September 2019.

Idham menyebut dirinya telah menginstruksikan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ignatius Sigit Widiatmono, untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut.

Luthfi saat menjalani proses persidangan

"Ya nanti sudah dibentuk ada Kadiv Propam, tim akan kita periksa, apa benar polisi melakukan itu, kalau benar saya sudah minta ditindak tegas," kata Idham Azis di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020).

Meski begitu, ia meminta Luthfi untuk mempertanggungjawabkan ucapannya itu saat nanti diperiksa oleh Propam Polri. Sebab, bila ia tak mampu membuktikannya, dikhawatirkan bakal menjadi bumerang buat dirinya karena itu menjadi informasi bohong.

"Kalau juga tidak benar itu pengakuan juga bisa menjadi bahan fitnah tentunya, jadi bisa jadi Boomerang bagi yang bersangkutan (Luthfi) sehingga kita harus hati-hati dan waspada," ujarnya.

Sebelumnya, Luthfi mengaku disetrum oleh penyidik agar mengaku melempar batu ke polisi saat aksi pelajar tolak RKUHP di Gedung DPR. Hal itu dikatakannya saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin 20 Januari 2020.

Dalam kasus ini, jaksa melayangkan tiga dakwaan alternatif kepada Luthfi, yaitu Pasal 212 jo Pasal 214 Ayat (1) KUHP, Pasal 170 KUHP, serta Pasal 218 KUHP.

Sumber: okezone.com




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 BERITATERKINI.co | All Right Reserved