Ombudsman: Lindungi WNI dari Corona Lebih Utama dari Investasi

BERITA TERKINI - Komisioner Ombudsman RI La Ode Ida mengatakan perlindungan terhadap nyawa warga negara Indonesia jauh lebih utama ketimbang membebaskan masuknya pekerja asal Cina atas nama investasi. "Virus yang mematikan itu sudah terbukti bersumber dari Cina, dan pemerintah Indonesia berkewajiban asasi melindungi warganya dari bahaya kontaminasi dari virus yang kemungkinan dibawa oleh para pekerja atau para wisatawan Cina." Ida menyampaikan pesannya melalui siaran pers di Jakarta, Senin, 27 Januari 2020.

Imbauan itu disampaikan sehubungan dengan virus Corona yang menjangkiti Provinsi Wuhan, Cina awal Januari 2020. Sebanyak 56 orang meninggal dunia karena serangan virus itu. Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) itu mengharapkan agar bangsa Indonesia terhindar dari virus Corona yang sudah berjangkit dan memakan korban yang banyak di daratan Cina serta sudah menyebar di sejumlah negara termasuk di Singapura dan Thailand.

Para pekerja asal Cina, kata Ida, hampir tiap hari masuk ke Indonesia, khususnya ke Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah. Ombudsman RI pada 2018 sudah melakukan investigasi ke sejumlah daerah dan menemukan fakta bahwa mereka umumnya pekerja di smelter-smelter asing asal Cina.

Ida meminta pemerintah mengeluarkan larangan sementara masuk ke Indonesia bagi pekerja dan wisatawan Cina guna menghindari penularan virus Corona yang hingga kini belum ada obatnya. "Sehubungan dengan munculnya virus Corona, maka pemerintah Indonesia seharusnya segera mengeluarkan larangan masuk pekerja asal Cina."

Para pekerja dari Cina yang sudah telanjur berada di Indonesia pun segera didata dan diperiksa secara khusus, untuk memastikan mereka terbebas dari virus mematikan itu.

Sumber: tempo.co