Ronny Sompie Dicopot karena Kasus Harun, KPK Ogah Ikut Campur Dapur Yasonna

BERITA TERKINI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan menanggapi terlalu jauh terkait keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly yang resmi mencopot Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie lantaran keberadaan Caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku yang kini masih buron.

Terkait hal itu, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengaku, KPK memilih tetap berfokus menangani penyidikan kasus suap Harun terhadap eks Komisioner KPK, Wahyu Setiawan agar segera tuntas.

"Kami fokus dulu lah ke penyelesaian perkara ya," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/1/2020).

Ali Fikri mengaku KPK baru mengetahui terkait pencopotan Ronny Sompie yang disampaikan Yasonna, sore tadi. Ali pun tak mau berspekulasi apa yang menjadi alasan Yasonna sehingga memecat Ronny Sompie dari jabatannya.

"Kami belum masuk sampai ke sana, infonya kan baru, dari sore kami tidak tahu apa keterkaitannya. Tetapi itu kan urusan Kemenkumham ya, jadi kami tidak masuk ke sana," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Yasonna telah mencopot Ronny Sompie dari jabatan Dirjen Imigrasi Kemenkumham, siang tadi. Jabatan itu kini sementara diisi Irjen Kemenkum HAM Jhoni Ginting sebagai pelaksana tugas (Plh).

Pencopotan jabatan Ronny itu terkait adanya kesimpangsiuran informasi posisi buronan KPK, Harun Masiku yang ternyata sudah pulang dari Singapura ke Indonesia pada 7 Januari 2020 lalu.

"Plh itu irjen, dirsisdik kemigrasian juga (di-plh-kan) karena dia turut sangat menentukan kenapa itu sistem tidak berjalan dengan baik, mereka bertanggung jawab soal itu," kata Yasonna.

Yasonna menunjuk Plh Dirjen Imigrasi itu per hari ini.

"Tadi siang, sebelum jam 12 siang," kata Yasonna.

Selain Ronny, Yasonna juga memecat Direktur Sistem dan Teknologi Keimigrasian Alif Suaidi terkait kesimpangsiruan informasi soal posisi Harun.

Sumnber: Suara.com