Ganja Sempat Diusulkan Jadi Komoditas Ekspor, MUI: Itu Barang Haram

BERITA TERKINI - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Rafli Kande sempat mengusulkan agar ganja dijadikan komoditas ekspor. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa ganja termasuk barang haram.

"Yang jelas itu (ganja) kan barang yang haram ya. Kalau barang yang haram itu kan dijual beli juga haram. Artinya, ya, kalau ada usul untuk ekspor, ya, haram, semua. Ndak boleh, ndak diperbolehkan," kata Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI, Noor Ahmad kepada wartawan, Jumat (31/1/2020) malam.

Dia menegaskan segala sesuatu yang telah diharamkan tidak boleh dimanfaatkan. Menurut Noor, masih banyak tanaman halal yang manfaatnya sama seperti ganja.

"Kita tidak boleh bermain-main di sesuatu yang toh sudah dilarang. Kalau alasan untuk pengobatan, untuk termasuk juga untuk kecantikan dan sebagainya, hal-hal yang halal masih banyak dan barang yang haram yang seperti halnya ganja juga banyak. Artinya bukan hanya ganja saya kalau hanya untuk kecantikan dan untuk pengobatan tadi," sambungnya.

Noor menyebut MUI telah mengeluarkan fatwa haram bagi ganja sebagai salah satu jenis narkotika. Menurutnya, fatwa haramnya ganja telah sejak lama dikeluarkan MUI.

"Yang jelas dalam Al Quran juga kan diharamkan penyebaran sesuatu yang memabukkankan. Itu artinya, itu dijelaskan dengan sesutatu yang memang akan merusak dan jadi bumerang," sebutnya.

"Maka, kemudian ulama sepakat untuk memasukan barang-barang sejenis narkotika itu haram. Itu sama dengan khamr (minuman keras), sama dengan memabukkan, sama dengan merusak. Disebut dengan merusak otak. oleh karena itu karena ganja termasuk di dalamnya tentunya juga sama, haram," lanjut dia.

Noor pun menyayangkan, Rafli, sebagai kader PKS yang notabene berbasis Islam, justru tidak berpendapat sesuai dengan ajaran agama Islam. Dia menegaskan bahwa PKS harus menjadi pelopor penegakan hukum Islam.

"Saya menyayangkan. Yang kita harapkan PKS itu menjadi pelopor penegakan hukum-hukum semacam itu. Tapi justru malah memberikan pendapat, walaupun itu dikaji ya. Saya kira partainya sendiri juga akan mengingatkan," tegasnya

Sebelumnya, Fraksi PKS DPR mengaku telah menegur keras Rafli karena mengusulkan ganja menjadi komoditas ekspor. PKS menegaskan usulan Rafli itu bukanlah sikap fraksi.

"Pak Rafly, sebagai pribadi anggota DPR namun tidak mewakili sikap PKS, berbicara dalam forum Rapat Kerja dengan Menteri Perdagangan tentang peningkatan ekspor komoditas nasional dan lokal untuk menggenjot ekonomi dan pemasukan negara," kata Ketua Fraksi PKS DPR, Jazuli Juwaini dalam keterangannya, Jumat (31/1/2020).

"Beliau melihat tanaman ganja sering disalahgunakan sebagai narkotika dan Aceh, daerah pemilihannya, sering dikaitkan dengan tanaman ini. Jadi menurutnya negara perlu tegas meregulasi untuk atasi penyalahgunaan ini," imbuhnya.

Sumber: Detik.com