Gubernur Anies Instruksikan Wali Kota Lakukan Lockdown Mandiri di Kelurahan

BERITA TERKINI - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta pergerakan masyarakat dibatasi untuk mencegah penularan Virus Corona atau Covid-19. Bahkan, ia ingin agar wilayah kelurahan melakukan pembatasan wilayah atau lockdown secara mandiri.

Instruksi Anies ini disampaikan kepada lima Wali Kota Administrasi DKI Jakarta dalam rapat teleconference yang diunggah ke akun youtube Pemprov DKI.

Dalam percakapannya saat rapat, Anies menyebut masih ada beberapa Kelurahan di Jakarta yang sudah teridentifikasi kasus Corona di dalamnya. Kasus Corona ini tidak hanya positif, tapi juga orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).

Karena itu, Anies meminta agar wilayah ini benar-benar dijaga ketat. Pembatas wilayah perlu dibuat agar orang tidak bisa sembarangan keluar masuk.

"Nah, biasanya langsung (pembatasan) disebut lockdown dan lain-lain. Intinya di tempat ruang bersih harus ada kontrol atas pergerakan orang. Orang keluar masuk harus ada pengendaliannya," ujar Anies dalam video yang dikutip Suara.com, Selasa (31/3/2020).

Langkahnya, Anies menjelaskan, akan memberikan data wilayah yang steril sampai tingkat RW untuk diawasi para Wali Kota. Ia meminta agar petugas dan jajarannya dikerahkan untuk membantu lockdown.

"Nah saya mau minta kepada para Wali Kota untuk menggerakan jajaran di bawahnya dari mulai Camat, Lurah, RW, RT bahkan termasuk mungkin karang taruna, untuk membuat batas-batas menjaga wilayah bersih tidak tertular," jelasnya.

Lockdown yang dilakukan ini, kata Anies, tidak benar-benar melarang orang untuk keluar masuk. Nantinya jika ada yang memiliki kebutuhan mendesak dan perlu keluar harus diperiksa terkait adanya indikasi interaksi dengan pasien kasus Corona.

"Orang mau pergi misalnya, dari satu RW ke tempat lain dia bisa ngecek dia akan berhubungan dengan orang yang berisiko atau nggak, akan datang ke tempat yang berisiko atau nggak," katanya.

Sumber: suara.com