Tasik Lockdown, Stop Operasional Angkutan Umum Mulai 29 Maret

BERITA TERKINI - Pemkot Tasik Jawa Barat memutuskan untuk menerapkan kebijakan lockdown atau karantina wilayah mulai Selasa (31/3/2020).

Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman mengatakan, karantina wilayah dilakukan untuk mencegah semakin menyebarnya virus Corona di wilayahnya. Sebab, jika kondisi dibiarkan, akan semakin banyak orang yang datang ke Tasikmalaya.

Sebagai tindak lanjut dari kebijakan lockdown, semua angkutan umum (Angkum), Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang keluar dan masuk kota akan dihentikan.

Hal ini sebagai langkah strategis untuk memutus mata rantai penyebaran corona yang kini sudah membuat 5 warga Kota Tasik, positif corona.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Tasikmalaya, Aay Zaini Dahlan mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan surat penghentian operasional angkutan umum.

Dalam surat itu, perusahaan angkutan umum dan antarkota antar provinsi diperintahkan berhenti beroperasi. Baik yang masuk atau keluar wilayah Kota Tasikmalaya, terhitung mulai tanggal 29 Maret 2020 pukul 00.00 WIB.

Ia mengatakan, dalam surat itu sengaja penghentian operasional angkutan umum dilakukan lebih cepat dari jadwal karantina wilayah.

“Kita keluarkan surat supaya tidak mendadak. Kan tidak seperti makan cabai,” kata dia kepada wartawan, Sabtu (28/03) sore.

Melalui surat itu, Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya ingin agar para perusahaan angkutan bersiap diri.

Lagi pula, kata Aay, surat itu tak mungkin langsung bisa menghentikan operasional angkutan umum. Eksekusi di lapangan baru akan dilakukan pada Selasa (31/03).

“Hal ini tak usah jadi polemik karena situasi darurat. Minimal kita sudah mewanti-wanti,” bebernya.

Ia menambahkan, pihaknya juga masih terus membahas teknis terkait karantina wilayah yang akan dilakukan. Sebab, dari hasil rapat dengan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kota Tasikmalaya, masih ada banyak detail teknis yang harus dibuat.

Aay mencontohkan, dalam rapat pada Sabtu pagi (28/03) dengan Wali Kota, tak dijelaskan mengenai kendaraan pribadi yang akan masuk Kota Tasikmalaya.

“Itu tadi di rapat belum dibahas. Yang dibahas ke saya hanya angkutan umum. Jadi kita masih terus membahas kebijakan ini,” tambahnya.

Ia juga meminta semua pihak berpartisipasi dalam kebijakan yang diambil Pemkot Tasikmalaya. Pasalnya, kebijakan itu diambil untuk memutus rantai penyebaran virus corona.

Sumber: pojoksatu.id