Damai Hari Lubis: Jokowi dan Luhut Binsar Sedang Melawan Takdir

BERITA TERKINI - Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) dinilai tengah melawan takdir di tengah pandemik virus corona atau Covid-19.

Ketua Aliansi Anak Bangsa (AAB), Damai Hari Lubis mengatakan, disaat pagebluk Covid-19 ini, semakin memperlihatkan ketidakmampuan Presiden Jokowi memimpin Indonesia menjadi lebih baik.

Hal itu dapat terlihat dari beberapa upaya dan tindakan pemerintahan Rezim Jokowi yang telah dilakukan dalam memimpin Indonesia.

"One dollar 20 ribu rupiah? Corona terus tekan RI dan sang imam dari kota suci Makkah tidak berhenti memberikan perlawanan dan penelanjangan pemerintah RI atas penegakan hukum yang ngawur ditambah pola penanganan Covid-19 yang tidak becus," ucap Damai Hari Lubis, Minggu (5/4).

Damai Hari Lubis pun menilai Presiden Jokowi dan Menko Marvels LBP tengah melawan takdir.

"Maka kami Aliansi Anak Bangsa menganggap Jokowi dan Luhut sedang  melawan Takdir!," tegasnya.

Bukan tanpa alasan, Damai pun membeberkan usaha dan bentuk pemaksaan penguasa rezim Jokowi.

"Gejala-gejala itu nampak oleh kami, melalui upaya mereka dengan kebijakan-kebijakan yang dibuat sejak mulai Maklumat Kapolri 2020, Kepres 7/2020, Kepres 11/2020, PP 21/2020, Perppu 1/2020, mungkin beberapa contoh itu adalah usaha atau bentuk pemaksaan penguasa yang sedang berjuang melawan takdir keruntuhan," jelasnya.

Dengan demikian, Damai menyarankan agar Presiden Jokowi untuk mengibarkan bendera putih atas ketidakmampuannya mengelola Indonesia menjadi lebih baik.

"Saran kami lebih baik lempar handuk, daripada bertambah ruwet. Maka jalan yang terbaik, elegant dan gentle lebih baik undur diri secara terhormat sesuai mekanisme politik dan ketatanegaraan (konstitusional)," tegas Damai.

Karena jika tidak tambahnya, kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Presiden Jokowi akan menjadi otoriter yang dapat keluar dari sistem UUD 1945.

"Bila tetap ngotot pertahankan kekuasaan, maka dikhawatirkan kebijakan yang akan dilakukan menjadi otoriter, sehingga menyimpang dari rule of law dari sistem UUD 1945 dan melanggar Pancasila," pungkasnya.

Sumber: rmol.id