BERITA TERKINI - Masih banyak masyarakat yang takut dana menolak pemakaman jenazah pasien positif virus Korona. Kondisi ini membuat masyarakat jadi enggan mengaku jika dirinya terinfeksi Covid-19.
Karena itu, Ketua DPR Puan Maharani mendorong Kementerian Kesehatan, Pemerintah Daerah, dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bersama tokoh masyarakat agar secara massif mengedukasi masyarakat soal Standard Operational Procedure (SOP) dan protokol kesehatan pemakaman jenazah pasien yang terinfeksi Korona.
“Bahasa dan cara sosialisasinya perlu dibuat sesederhana mungkin agar setiap masyarakat, baik itu di kota maupun di desa, dapat benar-benar memahami dan yakin bahwa tidak ada yang perlu ditakuti dari pemakaman jenazah pasien positif Covid-19 yang sudah dilakukan sesuai prosedur protokol kesehatan,” ujar Puan kepada wartawan, Rabu (8/4).
Di saat yang bersamaan, DPR mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aksi penolakan jenazah pasien Covid-19. Mengingat jenazah pasien terinfeksi sudah ditangani sesuai prosedur protokol kesehatan dan harus segera dimakamkan.
“Di saat-saat seperti ini justru kita semua harus menunjukkan sikap kerukunan dan gotong royong yang sudah menjadi ciri khas bangsa Indonesia,” katanya.
Sebelumnya, Direktur Utama Rumah Sakit Islam (RSI) Sukapura, dr. Umi Sjarqiah mengatakan, jenazah yang sudah sudah dikubur tidak akan menular ke masyarakat. Pasalnya virus Korona akan mati dengan sendirinya. Hal itu karena Korona bisa bertahan pada sel yang masih hidup.
“Virus hanya hidup di sel hidup dan jenazah yang telah dikubur tidak menularkan virus. Sekali lagi, jenazah yang sudah dikubur tidak menularkan virus,” ujar Sjarqiah di Gedung BNPB, Jakarta, Sabtu (4/4).
Oleh sebab itu dia meminta kepada masyarakat jangan melakukan penolakan terhadap jenazah yang meninggal dunia karena Korona. Sehingga jenazah bisa dimakamkan sebagaimana mestinya.
“Oleh karena itu jangan khawatir dan jangan panik apalagi sampai melakukan penolakan untuk pemakaman,” katanya.
Sjarqiah mengatakan bagaimapaun jenazah yang meninggal dunia akibat Korona adalah saudara sendiri. Sehingga saat ini memang harus diubah cara pandang masyarakat. Bahwa jenazah yang sudah dikubur tidak bisa menularkan Korona.
“Jadi jangan tolak jenazah pasien positif Korona, yang meninggal akibat Covid-19 adalah saudara,” ungkapnya.
Sumber: jawapos.com
Karena itu, Ketua DPR Puan Maharani mendorong Kementerian Kesehatan, Pemerintah Daerah, dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bersama tokoh masyarakat agar secara massif mengedukasi masyarakat soal Standard Operational Procedure (SOP) dan protokol kesehatan pemakaman jenazah pasien yang terinfeksi Korona.
“Bahasa dan cara sosialisasinya perlu dibuat sesederhana mungkin agar setiap masyarakat, baik itu di kota maupun di desa, dapat benar-benar memahami dan yakin bahwa tidak ada yang perlu ditakuti dari pemakaman jenazah pasien positif Covid-19 yang sudah dilakukan sesuai prosedur protokol kesehatan,” ujar Puan kepada wartawan, Rabu (8/4).
Di saat yang bersamaan, DPR mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aksi penolakan jenazah pasien Covid-19. Mengingat jenazah pasien terinfeksi sudah ditangani sesuai prosedur protokol kesehatan dan harus segera dimakamkan.
“Di saat-saat seperti ini justru kita semua harus menunjukkan sikap kerukunan dan gotong royong yang sudah menjadi ciri khas bangsa Indonesia,” katanya.
Sebelumnya, Direktur Utama Rumah Sakit Islam (RSI) Sukapura, dr. Umi Sjarqiah mengatakan, jenazah yang sudah sudah dikubur tidak akan menular ke masyarakat. Pasalnya virus Korona akan mati dengan sendirinya. Hal itu karena Korona bisa bertahan pada sel yang masih hidup.
“Virus hanya hidup di sel hidup dan jenazah yang telah dikubur tidak menularkan virus. Sekali lagi, jenazah yang sudah dikubur tidak menularkan virus,” ujar Sjarqiah di Gedung BNPB, Jakarta, Sabtu (4/4).
Oleh sebab itu dia meminta kepada masyarakat jangan melakukan penolakan terhadap jenazah yang meninggal dunia karena Korona. Sehingga jenazah bisa dimakamkan sebagaimana mestinya.
“Oleh karena itu jangan khawatir dan jangan panik apalagi sampai melakukan penolakan untuk pemakaman,” katanya.
Sjarqiah mengatakan bagaimapaun jenazah yang meninggal dunia akibat Korona adalah saudara sendiri. Sehingga saat ini memang harus diubah cara pandang masyarakat. Bahwa jenazah yang sudah dikubur tidak bisa menularkan Korona.
“Jadi jangan tolak jenazah pasien positif Korona, yang meninggal akibat Covid-19 adalah saudara,” ungkapnya.
Sumber: jawapos.com
Loading...
loading...
Follow twitter @beritaterkinico untuk dapatkan update berita terkini
Follow BERITATERKINI.co di Instagram untuk dapatkan update berita terkini
Follow Instagram