Pandemi dan Tingginya Angka Kekerasan Terhadap Anak

Djumriah Lina Johan

Oleh: Djumriah Lina Johan
(Praktisi Pendidikan dan Pemerhati Sosial Ekonomi Islam)

Dunia tak hanya milik orang dewasa. Maka ketika banyak yang terdampak akibat pandemi COVID-19, ini bukan hanya soal pengusaha yang bangkrut, buruh yang banyak di-PHK atau driver ojek online yang kehilangan pelanggan. Jauh dari lampu sorot, nyatanya banyak anak-anak yang terampas haknya saat pandemi terlebih ketika diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Setidaknya tercatat ada 407 anak telah menjadi korban kekerasan selama pandemi COVID-19 merebak di Indonesia. Hal tersebut dikatakan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati, saat konferensi pers kemarin (29/4/2020). Jika dirinci, 407 orang itu terbagi dua kategori: 300 anak perempuan dan 107 anak laki-laki. Seluruh total korban tersebut muncul dalam 368 kasus yang terjadi sepanjang 2 Maret hingga 25 April 2020. (Tirto.id, Jumat, 1/5/2020)

Buruknya periayahan penguasa atas wabah yang menimpa negeri ini memukul setiap aspek kehidupan. Mulai dari resesi ekonomi di depan mata, ancaman kelaparan, meningkatnya angka kemiskinan, tingginya PHK, merebaknya kasus kriminalitas, hingga kekerasan pada perempuan dan anak selama PSBB berlangsung. Tentu hal ini mengiris hati kita sebagai bagian dari rakyat negeri ini yang peduli akan nasib bangsa ke depannya.

Ketidakacuhan Pemerintah sejak awal beredarnya penyebaran virus dari Wuhan mengakibatkan kesulitan membendung wabah ini. Belum lagi ditambah hingga kini tidak ada gerakan untuk melakukan tes kepada seluruh penduduk Indonesia sebagai upaya memisahkan antara penderita Covid-19 dengan anggota masyarakat yang sehat. Sehingga musibah ini tak kunjung berakhir.

Dampak salah urus perkara corona ini, hak-hak anak menjadi terabaikan. Anak yang sejatinya berada di masa untuk mengeksplore dunia di sekitarnya. Entah dengan cara bermain atau berkreasi dengan alam dan lingkungan. Menjadi terkungkung di dalam rumah. Berkumpul dengan orang tua yang tertekan dari segi ekonomi, kakak yang terdera tugas sekolah, serta adik yang butuh perhatian. Walhasil, mereka justru terdampar menjadi pelampiasan kestresan orang dewasa.

Aduan, pelaporan, dan pendampingan yang dilakukan oleh pihak terkait pun tidak mampu menjadi solusi tuntas masalah kekerasan terhadap anak. Maka benarlah jika dikatakan polemik ini ada problem sistemik. Sistem yang diterapkan sekarang jelas gagal melindungi hak-hak anak, gagal menyolusikan pandemi corona, serta gagal mengayomi rakyat secara keseluruhan. Inilah akhir kebinasaan kapitalisme sekuler.

Rasulullah saw bersabda, “Anak adalah ‘buah hati’, karena itu termasuk dari wangi surga.” (HR. Tirmidzi)

Beliau telah menetapkan dan memberi contoh langsung bahwa negara-lah yang menjadi penanggung jawab uatama bagi semua kebutuhan rakyatnya termasuk anak.

Dalam hadis riwayat Imam Bukhari-Muslim, Rasul saw bersabda, “Seorang Imam (Khalifah/kepala negara) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya.”

Anak sebagai bagian dari masyarakat juga harus mendapatkan hak-haknya secara utuh dan benar sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang. Hak tersebut yakni, hak untuk mendapatkan jaminan keamanan. Sudah menjadi kewajiban orang tua untuk melindungi anaknya, menjaganya dari berbagai gangguan dan memberikannya rasa aman. Orang tua juga harus terus memantau keadaan anaknya dan mencarinya jika ia hilang. Orang tua juga tidak boleh menakut-nakuti anaknya dengan sesuatu yang biasa merusak mental dan agamanya, seperti mengancamnya dengan pisau atau perkataan kasar.

Hak untuk mendapatkan pendidikan. Negara berkewajiban memastikan setiap orang tua mampu memberikan pendidikan kepada anak-anaknya dengan baik. Islam telah menetapkan pendidikan seorang anak dimulai dari keluarga. Rumah adalah sekolah pertama bagi anak. Peran keluarga untuk mendidik anak sangatlah besar, baik yang dilakukan oleh ayah maupun ibu semuanya telah diatur dengan jelas.

Hal ini digambarkan oleh Imam Al Ghazali, “Anak itu amanah Allah bagi kedua orang tuanya, hatinya bersih bagaikan mutiara yang indah bersahaja, bersih dari setiap lukisan dan gambar. Ia menerima setiap yang dilukiskan, cenderung ke arah apa saja yang diarahkan kepadanya. Jika ia dibiasakan belajar dengan baik ia akan tumbuh menjadi baik, beruntung di dunia dan akhirat. Kedua orang tuanya, semua gurunya, pengajar dan pendidiknya sama-sama mendapat pahala. Dan jika ia dibiasakan melakukan keburukan dan diabaikan sebagaimana mengabaikan hewan, ia akan celaka dan rusak, dan dosanya menimpa pengasuh dan orang tuanya.”

Seorang ayah mendapatkan kewajiban untuk mendidik anggota keluarga agar terhindar dari api neraka, sebagaimana firman Allah SWT, “Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.” (TQS. At Tahrim : 6)

Seorang ibu memiliki peran yang sangat luar biasa dalam mendidik anak-anaknya, mereka adalah madrasah pertama bagi anak-anaknya. Sebagaimana gambaran suatu syair, “Ibu ibarat sekolah, jika engkau persiapkan diri berarti engkau telah mempersiapkan suatu generasi yang kokoh dan kuat.” (Hafidz Ibrahim)

Hak mendapatkan perlakuan yang baik. Orang tua wajib berlaku adil terhadap semua anaknya. Anak juga memiliki hal untuk diperlakukan secara manusiawi dan tidak diperlakukan seperti hewan yang hina. Ia harus dihormati dan dihargai. Oleh karena itu, tidak dibenarkan untuk memberikan julukan-julukan atau panggilan-panggilan jelek kepadanya, seperti goblok, dan sejenisnya.

Anak juga berhak mendapatkan hak bermain. Orang tua sudah sepantasnya memberikan waktu-waktu bermain untuk anaknya, baik di pagi, siang ataupun sore hari. Ketika waktu maghrib datang, orang tua diperintahkan untuk “memegang” anaknya dengan tidak membiarkan anaknya bermain di luar rumah sampai datang waktu isya.

Dengan demikian, hanya dengan menerapkan Islam secara menyeluruh sajalah anak-anak Indonesia mampu menjalani kehidupannya dengan bahagia, ceria, menyenangkan, dan berkualitas. Karena hal tersebut sudah dijamin oleh Allah SWT. Wallahu a’lam bish shawab.