Sebagian korban mengalami luka gigitan dan cakaran di beberapa bagian tubuh sehingga harus mendapatkan penanganan medis di RSUD Puri Husada Tembilahan maupun fasilitas kesehatan setempat. Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir juga telah memberikan penanganan medis dan vaksinasi kepada para korban.
Serangan satwa liar tersebut dilaporkan terjadi di sejumlah kawasan permukiman warga, terutama di wilayah Parit 13 dan Parit 14 Kecamatan Tembilahan Hilir. Monyet yang diduga berukuran besar itu disebut menyerang warga secara tiba-tiba, bahkan ada korban yang diserang saat berada di sekitar rumah.Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Polres Inhil, TNI, BPBD, pemerintah kecamatan, serta unsur masyarakat terus melakukan pencarian dan upaya penangkapan terhadap monyet tersebut. Namun hingga kini satwa liar itu masih belum berhasil diamankan.
Bahkan, petugas sampai melakukan fogging (pengasapan), Senin sore (3/8/2026) di sekitar lokasi serangan monyet tersebut, agar binatang liar ini keluar dari persembunyiannya agar mudah ditangkap atau dilumpuhkan, tapi sampai saat ini belum juga menunjukkan hasilnya.
"Kami terus berupaya melakukan berbagai upaya bagi menangani serangan monyet liar tersebut, diantaranya dengan memasang jerat, namun sampai saat ini belum teratasi," ungkap Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Inhil, Junaidi Rahmat kepada media ini, Selasa (4/8/2026)
Ditambahkan, Pemerintah mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap anak-anak yang bermain di luar rumah. Warga juga diminta tidak mencoba menangkap monyet tersebut secara mandiri karena dikhawatirkan dapat memicu serangan yang lebih berbahaya.
Data resmi dari pihak Kelurahan Tembilahan Hilir, dari tanggal 23 Juli sampai 4 Agustus 2026 sudah 14 warga sudah menjadi korban serangan monyet liar tersebut.
Peristiwa ini menjadi perhatian serius karena selain membahayakan keselamatan warga, juga mengganggu aktivitas masyarakat sehari-hari. Sejumlah pihak menilai kejadian tersebut perlu menjadi bahan evaluasi terhadap pengelolaan habitat satwa liar agar konflik antara manusia dan satwa tidak terus berulang di masa mendatang.***