Polri: Kopassus Tidak Menerima Informasi Penyerahan Senjata Soenarko dari Aceh

Polri: Kopassus Tidak Menerima Informasi Penyerahan Senjata Soenarko dari Aceh
Berita Terkini - Komando Pasukan Khusus (Kopassus) disebut belum pernah menerima informasi terkait penerimaan senjata api yang dikirim oleh Mayjen TNI (Purn) Soenarko.

Hal itu disampaikan Kasubdit I Dirtipidum Bareskrim Polri, Kombes Daddy Hartadi berkaitan dengan pengakuan Soenarko yang hendak menyerahkan senjata kepada Kopassus.

"Kami melakukan pencarian informasi secara tertulis kepada satuan Kopassus. Kamis sudah mendapatkan jawaban secara tertulis bahwasannya satuan Kopassus sampai dengan sekarang belum pernah menerima pemberitahuan terkait senjata tersebut akan diserahkan kepada satuan Kopassus. Jadi informasi tersebut tidak benar," kata Kombes Daddy di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (11/6).

Sebelumnya Daddy menjelaskan, penemuan senjata api tersebut bermula dari penangkapan seorang berinisial Z di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang. Berdasarkan hasil penyidikan, senjata milik Soenarko ini merupakan sitaan dari kelompok Gerakan Aceh Merdeka (GAM) saat masih aktif di TNI dan disimpan Soenarko sejak 1 September 2011 lalu.

Kemudian untuk dikirimkan ke Jakarta, Soenarko menitipkan senjata itu kepada seorang warga sipil berinisial HR, sekaligus sebagai sopir Soenarko dan disimpan di mobil miliknya. 

Sebelum pemungutan suara Pemilu 2019, HR kemudian meminta bantuan untuk membuatkan surat 'security item' dimana senjata itu dikirimkan Jakarta melalui bantuan seseorang berinisial B dengan menggunakan nama Kabinda Aceh.

"Security item bisa dikeluarkan apabila senjata api tersebut memang sah asal-usulnya. Karena senpi ini tidak ada surat-suratnya, maka saudara B membuatkan surat keterangan palsu atas nama Kabinda Aceh," beber Daddy.

Surat palsu itu ditandatangani oleh dengan nama S selaku Kabinda Aceh. Padahal, S sudah tak lagi menjabat sebagai Kabinda Aceh.

"Kemudian surat dan senpi itu diinformasikan oleh saudara B kepada saudara SA yang jadi protokol di Bandara Soetta melalui hubungan telepon bahwa senjata itu milik tersangka S (Soenarko), dan diminta mengambil security item agar dapat mengambil di maskapai penerbangan di saudara SA," tutur Daddy.

Selanjutnya, SA dan Z ditangkap aparat Badan Intelijen Strategis (Bais) Polri di Bandara Soekarno-Hatta yang kemudian diserahkan kepada Puspom TNI.

"Pada saat itu juga oleh BAIS diamankan," tandas Daddy. [rm]