Rapur DPR Hujan Interupsi Kerusuhan 21-22 Mei, Fraksi PKS Usul Pansus

Rapur DPR Hujan Interupsi Kerusuhan 21-22 Mei, Fraksi PKS Usul Pansus
Berita Terkini - Sidang Paripurna DPR tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi-frakai atas Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN TA 2020, Selasa (11/6), sempat diwarnai interupsi dari anggota DPR Fraksi PKS, Aboe Bakar Alhabsyi.

Dia mengusulkan agar DPR membentuk Pansus Kerusuhan 21-22 Mei. Interupsi dilontarkan Aboe Bakar sebelum Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan pidato. Rapur dipimpin oleh dua pimpinan DPR, Fadli Zon dan Agus Hermanto. 

Aboe Bakar mengaku tidak tahu pasti jumlah korban dalam peristiwa nahas itu. Namun ia mengutip data yang disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

"Saya kutip jumlah korban yang jatuh dari versi Gubernur DKI ada delapan tewas dan 730 luka-luka. Ini jumlah yang  tidak sedikit " tegasnya.

Tidak itu saja, pihaknya juga mendengar kabar yang berseliweran ada orang yang hilang. Bahkan ada yang ditahan dan keluarganya tidak bisa menemui mereka.

Menurutnya informasi liar tersebut tidak bisa dibiarkan dan harus diluruskan agar tidak menjadi hoax. 

"Selain itu kita perlu dikawal proses penegakan hukum agat dilakukan dengan benar, profesional dan adil," kata Aboe Bakar.

Nah, terkait dengan itu semua, dalam interupsinya, anggota Komisi III DPR ini melontarkan usulan agar dibentuk Pansus Kerusuhan 21-22 Mei. 

"Jadi, saya usulkan perlu dibentuk Pansus Kerusuhan 21-22 Mei. Sehngga bisa  terima laporan apabila ditemukan kehilangan anggota keluarga, mengalami kebuntuan proses hukum dan kebuntuan akses informasi," ujarnya beralasan.

Menurut Aboe Bakar, melalui Pansus, setidaknya DPR dapat memberikan penjelasan utuh terkait data itu ke publik, termasuk memberikan bantuan dan akses hukum. 

"Saya berharap usulan ini menjadi perhatian kita semua," tandasnya. 

Begitu Abubakar menyelesaikan interupsinya, muncul interupsi dari anggota DPR Fraksi Partai Golkar, John Kenedy Aziz yang tegas menolak usulan dibentuk Pansus Kerusuhan 21-22 Mei.

Menurut dia, aparat keamanan yaoni TNI dan Polri telah bertindak sesuai ketentuan dan SOP dalam menangani kerusuhan.

"Usulan dibentuknya Pansus adalah suatu yang berlebihan. Karena  itu kami Fraksi Golkar menyampaikan agar usulan FPKS tersebut tidak perlu ditanggapi,"  ujarnya.

Selain dari Fraksi Golkar, usul Pansu juga ditentang anggota Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan. [rmol]