Pemerintah Tak Larang Kargo Asal China Masuk ke Indonesia, Ini Alasannya

BERITA TERKINI - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tetap memperbolehkan kegiatan pengiriman barang atau kargo baik melalui pelabuhan maupun bandara dari dan ke China.

Namun, meski diperbolehkan, hanya pengiriman hewan hidup dari China yang akan dihentikan sementara.

"Berdasarkan hasil rapat terbatas dengan Presiden kemarin sore yang dihadiri oleh bapak Menhub. Pemerintah memutuskan bahwa pengiriman kargo dari China tetap berjalan seperti biasa. Yang dihentikan sementara adalah pengiriman hewan hidup dari China," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Hengki Angkasawan dalam keterangannya, Rabu (5/2/2020).

Hengki menjelaskan, tak dihentikannya pengiriman barang/kargo dari China karena, belum ada temuan-temuan ada penularan virus korona melalui barang/kargo dan belum ada imbauan dari Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) terkait hal itu.

"Sementara terkait penghentian pengiriman hewan hidup dari China, dilakukan karena diketahui penularan virus corona selain ditularkan dari manusia ke manusia juga dapat ditularkan dari hewan hidup," tuturnya.

Hengki melanjutkan, detail pengaturan penghentian pengiriman hewan hidup dari China ke Bandara ataupun pelabuhan di Indonesia akan dibuat oleh Dirjen Perhubungan Udara dan Dirjen Perhubungan Laut.

Sementara itu, terkait dengan pengaturan terhadap pengiriman produk holtikultura seperti bawang dan buah-buahan ataupun produk makanan lainnya dari China, Kemenhub akan berkoordinasi dengan Kementerian terkait seperti Kemendag, Kementan, dan Kemenkes untuk penanganannya.

"Menhub telah menginstruksikan kepada Dirjen Perhubungan Laut dan Udara untuk bekerjasama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan yang ada di Bandara dan pelabuhan dan mengkoordinasikan pelaksanaannya kepada operator Bandara dan pelabuhan," tutup dia.

Sumber: suara.com