Kritik kedatangan 500 TKA China, Pakar: Presiden Kok Langgar Aturan Sendiri - Berita Terkini | Kabar Terbaru Hari Ini, Viral, Indonesia, Dunia | BERITATERKINI.co

2 Mei 2020

Kritik kedatangan 500 TKA China, Pakar: Presiden Kok Langgar Aturan Sendiri

Kritik kedatangan 500 TKA China, Pakar: Presiden Kok Langgar Aturan Sendiri

Ilustrasi--Tujuh TKA China yang diusir warga di Aceh. [Antara]

BERITA TERKINI – Rencana kedatangan 500 tenaga kerja asing (TKA) asal China ke Sulawesi Tenggara terus mendapat sorotan publik dan mendapat banyak komentar dari para tokoh dari berbagai bidang.

Diantaranya adalah Pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam. Ia melihat kejadian tersebut sebagai sesuatu yang sangat aneh, mengingat di satu sisi pemerintah sedang berjuang melawan Corona, namun disisi lain mereka malah mendatangkan TKA dari pusat virus itu berasal.

Bahkan, Syaiful menerka adanya kekuasaan terselubung di atas presiden Jokowi yang bisa mengatur-ngatur pemerintahan seenaknya sendiri.

“Atau memang ada kekuasaan di atas presiden yang dapat mengatur semaunya sendiri? Kalau ada, maka sangat membahayakan negara,” tandas Saiful.

Ia juga menyoroti hal tersebut lantaran bertentangan dengan kebijakan pemerintah melalui Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) 11/2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia.

Menurutnya, rencana kedatangan TKA tersebut menjadi bukti pernyataan mantan wakil presiden Jusuf Kalla bahwa pemerintah simpang-siur dalam memberlakukan peraturan Corona.

“Ini yang disebut JK (Jusuf Kalla) simpang siur dan membingungkan. Di mana leadership seorang Presiden? Kok membuat aturan tapi dilanggar sendiri,” tanya Saiful Anam sebagaimana dikutip dari Rmol.id (1/5).

Tak ayal, kebijakan pemerintah untuk mendatangkan TKA China ditengarai terjadinya suatu perjanjian khusus antara pemerintah dengan Negeri Tirai Bambu tersebut.

“Atau jangan-jangan memang ada perjanjian khusus dengan China sehingga khusus TKA asal China bebas dan diberikan kekebalan untuk melanggar peraturan perundang-undangan?” Ujar Saiful.[Brz]




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 BERITATERKINI.co | All Right Reserved