Viral, Tinta Cumi Dianggap Haram

BERITA TERKINI - Kabar soal tinta cumi haram sempat membuat heboh media sosial. Padahal ada dalil yang mengatakan kalau cumi dan tintanya halal dimakan.

Seorang pengguna media sosial Facebook mengunggah penjelasan soal tinta cumi yang najis dan haram dimakan. Netizen ini juga menyertakan pendapat ulama yang menganggap tinta cumi sebagai darah sehingga tidak boleh dikonsumsi umat muslim.

Unggahan ini pun kemudian membuat geger masyarakat. Dilansir dari Muslim.or.id (30/6) daging cumi maupun cairan hitam pada cumi sebenarnya halal dimakan. Di sini juga ditegaskan kalau tinta hitam cumi bukanlah najis.
Ada beberapa penjelasan yang disertai dalil sahih soal menyantap hewan laut, termasuk salah satunya adalah cumi. Umat muslim diperbolehkan makan hewan laut, bahkan bangkai hewan laut pun tetap boleh dikonsumsi.

"Laut itu suci airnya dan halal bangkainya" [Silsilah Al Ahadits Al Shahihah no. 480]

Apabila bangkainya saja halal, maka apa yang terkandung di dalam bangkai tersebut juga halal. Jadi tinta hitam cumi yang berada di dalam cumi pun juga halal
Dalam Al Quran surah Al Maidah juga dijelaskan kalau hewan laut halal dimakan. Ada dalil lainnya, yaitu cumi termasuk hewan buruan laut. Hewan buruan laut itu hukum asalnya halal.

"dihalalkan bagimu buruan laut dan makanan yang ada di laut" (QS. Al Maidah: 96)

Selanjutnya, jika menganggap tinta cumi adalah darah sehingga haram dimakan, maka seharusnya hal ini juga berlaku untuk semua jenis hewan laut termasuk ikan. Tapi buktinya, darah ikan halal dikonsumsi.

Jadi anggapan soal cumi dan tinta cumi haram tidaklah mendasar dan tidak dapat dibenarkan. Cumi maupun tintanya halal dimakan, demikian juga dengan hewan buruan laut lainnya seperti ikan, udang maupun kerang. (dtk)