Ini 11 Artis yang Terjerat Narkoba pada 2020

BERITA TERKINI - Berdasarkan catatan, setidaknya ada 11 publik figur atau artis yang terjerat kasus narkotika mulai awal hingga pertengahan tahun 2020:

1. Polisi menangkap artis Catherine Wilson bersama dengan sekuritinya berinisial J terkait kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu, di kediamannya, Jalan H Soleh, Pangkalan Jati, Cinere, Depok, sekitar pukul 09.00 WIB, Jumat (17/7/2020) lalu. Polisi menyita barang bukti dua plastik klip kecil berisi 0,43 gram dan 0,66 gram atau berjumlah sekitar 1 gram sabu-sabu, dari dalam tas Keket -panggilan akrab Catherine-.

2. Jerry Lawalatta

Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara, menangkap artis James Remon Lawalata alias Jerry Lawalatta terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, medio Juni 2020 lalu. Hasil pemeriksaan, urine yang bersangkutan positif mengandung sabu-sabu.

3. Dwi Sasono

Aktor Dwi Sasono alias DS ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan terkait penyalahgunaan narkotika jenis ganja di kediamannya, di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2020) lalu.

Pada saat penangkapan, penyidik menyita satu bungkus kertas coklat berisikan narkotika jenis ganja dengan berat brutto 15,6 gram yang disimpan di atas lemari.

4. Roy Kiyoshi

Polisi menangkap publik figur Roy Kurniawan alias Roy Kiyoshi terkait kasus dugaan penyalahgunaan psikotropika, di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, sekitar pukul 17.00 WIB, di Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (6/5/2020) lalu.

Penyidik menyita barang bukti 21 butir obat jenis psikotropika ketika menangkap Roy yang dikenal sebagai pembawa acara sekaligus paranormal itu.

5. Tio Pakusadewo

Penyidik Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, menangkap aktor senior Tio Pakusadewo terkait kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis ganja, di kawasan Terogong, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2020) lalu. Polisi turut menyita barang bukti ganja seberat 18 gram, termasuk beberapa alat hisap sabu-sabu.

Pria yang pernah menyabet Piala Citra dalam kategori aktor terbaik pada tahun 1991 dan 2009 itu, itu sudah dua kali berurusan dengan polisi soal kasus narkoba. Sebelumnya, dia ditangkap dengan barang bukti sabu-sabu tahun 2017 lalu.

6. Naufal Samudera

Polisi menangkap pesinetron Naufal Samudera, di kediamannya kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2020). Saat penggeledahan polisi menyita ganja sintetis liquid yang dikonsumsi menggunakan rokok elektrik atau vape.

7. Reza Alatas

Pesinetron Reza Alatas ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkotika, di salah satu kamar hotel, di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan, sekitar pukul 14.30 WIB, Jumat (10/4/2020) lalu.

Polisi menyita barang bukti 0,25 gram sabu-sabu berikut alat hisap alias bong, pipet dan satu gawai ketika menangkapnya. Reza pernah ditangkap dalam kasus yang sama pada tahun 2018. Saat itu, dia sempat menjalani proses rehabilitasi.

8. Vanessa Angel

Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat, menetapkan artis Vanessa Angel (25) sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan atau kepemilikan psikotropika, Rabu (8/4/2020).

Penyidik sempat mengamankan artis Vanessa Angel, bersama suaminya FA dan manajer berinisial CL terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba atau obat psikotropika, di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Senin (16/3/2020) lalu. Polisi turut menyita barang bukti sekitar 20 butir psikotropika.

9. Aulia Farhan

Polisi menangkap aktor Aulia Farhan dan rekannya Gusnedi terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, di Lobi Hotel Amaris, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 02.00.WIB, Kamis (20/2/2020).

Polisi menyita barang bukti satu paket plastik klip kecil berisi serbuk kristal diduga sabu-sabu, satu plastik klip kecil diduga bekas narkotika jenis sabu, dua pipet, satu tutup botol yang berlubang, lima sedotan, satu korek api, dan tiga handphone.

10. Lucinta Luna

Penyidik Polres Metro Jakarta Barat, mengamankan selebgram Lucinta Luna dan tiga rekannya berinisial HD (35), DAA (35) dan NHAM (22), di Apartemen Thamrin Residence, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020) lalu. Polisi menyita dua butir diduga ekstasi di dalam keranjang sampah, serta tujuh pil riklona dan lima butir tramadol -obat golongan psikotropika- di dalam tas Lucinta.

Penyidik kemudian menetapkan Lucinta sebagai tersangka karena berdasarkan hasil tes, urinnya mengandung benzo yang masuk dalam golongan psikotropika. Sementara, tiga kawannya negatif.

Kasus penyalahgunaan ekstasi dan obat psikotropika yang menjerat transgender dengan nama sebelumnya Muhammad Fatah ini telah naik ke persidangan. Jaksa Penuntut Umum mendakwanya dengan pasal berlapis, dengan ancaman hukumannya minimal 4 tahun penjara.

11. Nani Darham

Aparat Sub Direktorat II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, menangkap seorang artis perempuan bernama Nani Darham alias NAD, terkait kasus dugaan peredaran narkotika jenis kokain, di Apartemen Verde Tower Utara, Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, sekitar pukul 19.00 WIB, Selasa (4/2/2020) lalu.

Pada saat penggeledahan polisi tidak menemukan barang bukti kokain, namun menyita 0,88 gram sabu-sabu dari tangan artis perempuan yang pernah bermain dalam film Air Terjun Pengantin itu. Namun, penyidik berhasil menyita barang bukti 22,98 gram kokain dari dua tersangka berinisial JA dan WED yang mengaku kalau barang haram itu berasal dari Nani.

sumber: beritasatu