Supervisi Akademik Dialogis Kolegial dalam Meningkatkan Etos Kerja

BERITA TERKINI - Salah satu cara untuk meningkatkan profesionalisme guru adalah dengan bimbingan yang kontinyu dari kepala sekolah. Bimbingan tersebut dapat diwujudkan dalam bentuk supervisi akademik. Supervisi dimaksud adalah yang dikemukakan oleh Briggs bahwa fungsi utama supervisi bukan perbaikan pembelajaran saja tetapi untuk mengkoordinasi, menstimulasi dan mendorong ke arah pertumbuhan profesi guru.

SMP Negeri 24 Semarang mulai berbenah. Salah satu cara untuk memperbaiki proses belajar mengajar adalah dengan dilakukannya supervisi akademik yang terencana dengan baik melalui pembinaan dialogis kolegial. Supervisi akademik yang dilakukan oleh kepala sekolah diharapkan dapat membantu guru untuk menentukan metode pembelajaran yang tepat dalam proses belajar mengajar di kelas.

Robert Alfonso berpendapat bahwa perilaku belajar siswa (learning behavior) banyak ditentukan oleh perilaku mengajar gurunya (teaching behavior), sementara teaching behavior banyak ditentukan oleh perilaku supervisornya (supervisison behavior).

Hal ini sesuai dengan pendapat Sahertian yang menyatakan bahwa supervisi adalah memberikan layanan dan bantuan kepada guru-guru untuk mengembangkan situasi belajar-mengajar di kelas. Supervisi dalam arti pembinaan pada proses belajar mengajar adalah salah satu tugas kepala sekolah yaitu sebagai supervisor.

Supervisi pengajaran dengan tindak lanjut dialogis kolegial menjadi tiga tahapan, yaitu: (a) Pertemuan Awal. Pertemuan awal diadakan sebelum kegiatan mengajar yang dilaksanakan dalam suasana akrab dan terbuka, guru tidak perlu merasa takut akan dimarahi dan dinilai berbicara kurang sopan oleh supervisornya.

Pertemuan tersebut diharapkan berakhir dengan diperolehnya kesepakatan antara supervisor dan guru. (b) Observasi Kelas. Dalam tahap ini guru mengajar dengan menerapkan komponen-komponen keterampilan yang telah disepakati pada pertemuan awal. Sementara itu supervisor mengadakan observasi dengan menggunakan alat perekam yang juga telah disepakati bersama. Hal-hal yang akan diobservasi adalah segala sesuatu yang tercantum dalam buku kontrak yang telah disetujui bersama dalam pertemuan awal.

(c) Pertemuan Akhir. Berbeda dengan pertemuan awal yang dapat dilangsungkan beberapa jam, bahkan sehari atau lebih awal, sebelum kegiatan mengajar dilaksanakan, pertemuan akhir harus segera dilangsungkan sesudah proses pembelajaran selesai. Hal ini diperlukan untuk menjaga agar segala sesuatu yang terjadi masih segar dalam ingatan baik supervisor maupun guru. Suasana pertemuan sama dengan suasana pertemuan awal yaitu akrab, terbuka, bebas dari suasana menilai atau mengadili.

Supervisor menyajikan data sedemikian rupa sehingga guru dapat menemukan kekurangan dan kelebihannya sendiri. Dalam hal ini dituntut kesabaran seorang supervisor sehingga dia tidak terjerumus untuk menilai, mengadili, ataupun mendikte guru.

Tahap pertemuan akhir yang merupakan diskusi umpan balik antara supervisor dengan guru kelas disebut dengan tindak lanjut dialogis kolegial. Kepala SMP Negeri 24 Semarang yang berperan sebagai seorang supervisor, akan menjalankan fungsi tersebut guna memantau pembelajaran di sekolah agar pembelajaran dapat berlangsung secara menarik dan berkualitas.

sumber: radarsemarang.id