Dinilai Tak Efektif, PMII Jombang Desak Bupati Stop Belajar Daring - Berita Terkini | Kabar Terbaru Hari Ini, Viral, Indonesia, Dunia | BERITATERKINI.co

20 Agustus 2020

Dinilai Tak Efektif, PMII Jombang Desak Bupati Stop Belajar Daring

Dinilai Tak Efektif, PMII Jombang Desak Bupati Stop Belajar Daring

BERITA TERKINI - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jombang melakukan aksi demo di depan Pendopo Jombang, kemarin (19/8). Mereka mendesak agar kegiatan pembelajaran jarak jaruh dengan sistem daring yang sudah berjalan lima bulan ini dihentikan.

Massa beralmamater biru ini mulai memadati pendopo pukul 08.30 WIB. Secara bergantian, mereka menyampaikan tuntutan yang utamanya mendesak Bupati Mundjidah Wahab menghentikan proses pembelajaran daring. ”Kami menekan Pemkab Jombang untuk segera membuat kebijakan terkait pembelajaran tatap muka,” ujar M Irkham Ketua PC PMII Jombang.

Alasannya, pembelajaran daring selama ini dinilai kurang efektif. Baik dari segi penyerapan ilmu akademik hingga kendala lain seperti minimnya paket data yang dimiliki siswa. ”Selama ini banyak orang tua yang mengeluh, mereka selalu membeli paket data untuk anaknya. Padahal, selama Covid-19 untuk kebutuhan sehari-hari saja susah,” papar dia.

Disamping itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang segera menyusun sistem pembelajaran tatap muka pada era tatanan normal baru serta jadwal masuk sekolah sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

”Menurut kami pemerintah bisa menerapkan jadwal pembelajaran secara bergantian sesuai nomor ganjil-genap peserta didik, atau mengatur tata ruang kelas beserta kapasitas kelas sesuai standart protokol kesehatan,” bebernya.

Selain menghentikan kegiatan daring dan memulai pembelajaran tatap muka, aksi mahasiswa juga meminta dibuat regulasi tentang fokus alokasi dana BOS.

Pasalnya, pemanfaatan dana BOS untuk penanggulangan Covid-19 di tingkat satuan lembaga pendidikan banyak yang belum maksimal. Terutama untuk pembelian pulsa/paket data. ”Harus ada regulasi yang jelas mengenai alokasi dana BOS,” tandas dia.

Setelah menyampaikan tuntutan dengan suara lantang, beberapa saat kemudian, perwakilan dari pendopo keluar untuk menemui. Tampak hadir Hari Oetomo Asisten III didampingi Agus Djauhari Kabag Humas dan Protokol.

Kepada massa aksi, pihaknya tak menampik jika pembelajaran daring selama pandemi Covid-19 memunculkan kendala mulai dari paket data maupun kesulitan sinyal bagi siswa di daerah terpencil. Namun, untuk pembelajaran tatap muka perlu persiapan matang.

”Kami akan segera membahas dengan stakeholder terkait, ini untuk kebaikan semua baik siswa, guru dan masyarakat Jombang,” pungkasnya.

Belum Siap Tatap Muka, Khawatir Penularan

SEMENTARA itu Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang Jumadi memastikan bila Jombang belum siap menerapkan pembelajaran tatap muka. Pertimbangannya, penambahan kasus baru masih tinggi dan dikhawatirkan ada penularan di sekolah.

”Kalau Jombang saat ini belum siap tatap muka,” ujarnya  kemarin (19/8). Dia mengatakan, banyak pertimbangan yang dipikirkan hingga pembelajaran tatap muka di Jombang belum bisa dilakukan. ”Pertama Jombang saat ini masih berada zona orange. Sesuai SKB empat Menteri, zona orange kan risiko penularan tinggi. Jadi kalau dipaksakan bahaya,” ujar dia lagi.

Kedua, belum ada kesiapan dari pemerintah kabupaten untuk menerapkan tatap muka terbatas. Sehingga skenario kegiatan tatap muka terbatas perlu dilakukan dulu sebelum kegiatan tatap muka benar-benar dijalankan. ”Rencana memang sudah ada. Namun karena pembukaan kegiatan tatap muka ini kewenangan bupati, maka kami menunggu instruksi dari ibu bupati dulu,” tambahnya.

Jika dalam waktu dekat bupati memberi lampu hijau untuk pembukaam kegiatan tatap muka terbatas, maka pihaknya akan menyiapkan skenario kegiatan di sekolah. ”Tentunya  kita jalankan dengan protokol Covid-19 dan peserta terbatas,” jelas Jumadi.

Menurut dia, yang terpenting untuk memulai kegiatan tatap muka terbatas adalah kesiapan semua pihak. Mulai dari Pemkab Jombang, satuan pendididkan baik guru maupun sarana dan prasarana hingga yang paling penting izin dari orang tua. ”Wajib izin orang tua yang membolehkan anaknya belajar di sekolah,” paparnya.

Dia tak menampik jika kegiatan pembelajaran jarak jauh  dengan sistem daring selama ini banyak mendapati kendala. Mulai dari keluhan paket data dan keluhan tak ada sinyal karena letak geografis. ”Namun kami sampaikan ke kepala sekolah untuk mencari solusi, misal dapat koordinasi dengan pihak desa setempat untuk menggunakan Wifi desa,” jelas dia.

Sebagai contoh, di SMPN 2 Plandaan banyak siswa yang tidak mampu membeli paket data. Setelah dikomunikasikan dengan pihak desa akhirnya persoalan teratasi. Siswa bisa belajar dengan memanfaatkan wifi yang ada di desa. ”Jadi hal seperti itu boleh-boleh saja. Kami juga membolehkan guru untuk melakukan kunjungan ke rumah siswa apabila kesulitan sinyal,” tandasnya.

Jumadi juga menyinggung terkait penggunaan dana BOS untuk pembelian paket data/pulsa kepada siswa. Sesuai Permendikbud Nomor 9/2020 tentang Perubahan atas Permendikbud Nomor 8/2020 tentang Juknis BOS Reguler diperbolehkan. ”Dan sudah kami sampaikan ke sekolah, sepanjang sudah disusun dalam Rencana Kerja Sekolah (RKS),” pungkasnya.

sumber: radarjombang.com




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 BERITATERKINI.co | All Right Reserved