Permudah Pekerjaan, Bupati Inhil Minta Desa Pergunakan Aplikasi Siskeudes dalam Pengelolaan Keuangan Desa


Berita Terkini, PEKANBARU
- Seluruh desa yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diminta untuk dapat mempergunakan aplikasi Siskuedes sebagai sarana mempermudah pekerjaan dalam pengelolaan keuangan desa.

Permintaan tersebut disampaikan Bupati HM Wardan dalam sambutannya saat membuka pelatihan Sistem Pengelolaan Keuangan Desa (Siskeudes) Versi 2.0.4 Kecamatan Kateman, Pulau Burung, Teluk Belengkong dan Pelangiran, di ballroom Hotel New Hollywood, Jalan Kuantan raya nomor 120 Pekanbaru, Kamis (19/5/2022 malam.

Dikatakannya, Pemkab Inhil sangat mendukung penuh dan mengapresiasi Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Kateman, Pulau Burung, Teluk Belengkong dan Pelangiran yang telah menaja pelatihan Siskeudes Versi 2.0.4 Tahun 2022 dengan melibatkan para peserta Kepala Desa, Sekretaris Desa dan kaur keuangan.

"Melalui pelatihan ini, diharapkan pengelola keuangan desa dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik," ujarnya.

Dijelaskan, saat ini Kementerian Dalam Negeri dan BPKP telah menerbitkan aplikasi yang tujuannya untuk mempermudah dalam melakukan pengelolaan keuangan desa secara transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran, yang diterapkan di desa terutama Desa se-Kecamatan Kateman, Pulau Burung, Teluk Belengkong dan Pelangiran.

"Aplikasi Siskeudes Versi 2.0.4 ini sejalan dengan Peraturan Perundang-undangan, karena merupakan aplikasi resmi yang dikeluarkan oleh BPKP," terang Bupati Wardan.

Oleh karena itu, pergunakan aplikasi ini sebagai sarana mempermudah pekerjaan dalam pengelolaan keuangan desa. Apalagi, saat ini sudah dihadapkan pada era digital, dan ke depan Kementerian Dalam Negeri mengharuskan pengelolaan Keuangan Desa dilaksanakan dengan model online.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kajari Inhil, Kepala DPMD dan Capil Provinsi Riau, BPKP Provinsi Riau, Kadis PMD Provinsi Riau, Inspektorat Inhil, Kadis PMD Inhil, Faskab DMIJ Plus Terintegrasi Inhil, Camat Pelangiran serta para peserta pelatihan.

Adapun yang peserta pelatihan yang digelar selama 3 hari dari tanggal 19 hingga 22 Mei 2022 ini berjumlah sebanyak 120 orang, yang merupakan perwakilan desa dari 4 kecamatan, yakni unsur kepala desa, sekretaris desa dan kaur keuangan.***(Advertorial Dinas PMD Inhil)