Berita Terkini, PEKANBARU - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir merupakan salah satu pemegang saham PT Bank Riau Kepri Syariah, maka Pj Bupati Inhil H Herman menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) yang dilaksanakan oleh PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) di Ballroom Dang Merdu BRK Syariah Pekanbaru, Sabtu (6/4/2024).
RUPS LB kali ini mengagendakan persetujuan usulan masa jabatan anggota dewan pengawas syariah PT.Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Syariah (PERSERODA) untuk masa jabatan kedua kali.
Sebagaimana diketahui dewan Pengawas Syariah sebagai salah satu organ Bank Umum Syariah, menjadi unsur penting dalam menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance. Dimana tugas dan tanggung jawab adalah menjadi bagian dari komitmen BRK Syariah dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik.
Rapat yang pimpin langsung oleh Penjabat Gubernur Riau SF.Haryanto, Gubernur Kepri yang diwakili Asisten II Luky Zaiman Prawira dan Komisaris Utama BRK Syariah Syahrial Abdi serta Seluruh Pemegang Saham Perseroan.
Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan BRK Syariah, Edi Wardana mengatakan kesimpulan RUPSLB, seluruh pemegang saham setuju memperpanjang masa jabatan Dewan Pengawas Syariah (Zulhendri Rais) Periode 2024 – 2028.
“Alhamdulillah RUPSLB berjalan lancar Semua pemegang saham sepakat memperpanjang masa jabatan DPS BRK Syariah,” kata Edi Wardana.
Sementara itu Pj Bupati Inhil mengatakan saat di minta keterangan ” apapun hasil RUPS LB ini merupakan keputusan yang terbaik dan sudah disepakati oleh Pimpinan Rapat dan seluruh Pemegang saham yang hadir.
Turut hadir mendampingi Pj.Bupati Inhil Kabag Perekonomian Setda Kabupaten Indragiri Hilir.***(advertorial)